Pekerjaan Amburadul, Kepala Dinas Perkim Ciderai Niat Suci dan Komitmen Gubernur Lampung

BANDAR LAMPUNG — Harapan masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan infrastruktur yang kokoh dan tahan lama kembali terusik. Komitmen serta niat suci Gubernur Lampung dalam mengawal setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi kesejahteraan rakyat dinilai tercoreng keras oleh buruknya kualitas pengerjaan proyek fisik di bawah kewenangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Perkim) Provinsi Lampung.

Indra Dodi Gunawan, Sekjen Lembaga Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK), mengecam keras buruknya kualitas pengerjaan proyek fisik yang berada di bawah naungan Dinas Perkim Provinsi Lampung. Menurutnya, temuan kerusakan pada proyek yang baru seumur jagung ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap amanah pimpinan daerah.

“Kerusakan yang muncul dalam waktu sesingkat ini bukan lagi masalah teknis biasa, melainkan indikasi pembiaran dan lemahnya kontrol yang bermuara pada dugaan KKN. Uang yang digunakan adalah uang rakyat melalui APBD. Ketika jalan retak, pagar miring, dan baja ringan berkarat, ini jelas sangat merugikan masyarakat dan membuang-buang anggaran daerah,” tegas Indra.

Indra Dodi menekankan bahwa ketidakprofesionalan serta sikap acuh jajaran Dinas Perkim telah secara langsung mencederai niat mulia Gubernur Lampung dalam membangun daerah.

“Gubernur Lampung berulang kali menekankan niat suci dan komitmennya agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat secara maksimal. Namun, eksekusi di lapangan oleh Dinas Perkim justru bertolak belakang dan sangat memprihatinkan. Kinerja buruk Kepala Dinas Perkim beserta jajarannya ini secara nyata telah mencederai niat suci Gubernur, merusak visi pembangunan daerah, sekaligus mengkhianati kepercayaan publik yang sedang dibangun oleh pimpinan daerah,” lanjutnya dengan nada tegas.

Pernyataan menohok dari Lembaga GEMAK tersebut sejalan dengan temuan investigasi lapangan terhadap enam paket kegiatan APBD TA 2025 dengan total anggaran mencapai Rp1,2 miliar. Proyek-proyek yang tersebar di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat tersebut terindikasi kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Di sektor jalan, terdapat empat paket pekerjaan yang masing-masing bernilai Rp199.638.000 menunjukkan pola kerusakan seragam:

Peningkatan Jalan Pekon Sebarus (Lampung Barat): Permukaan jalan mengalami retak memanjang, retak acak, hingga pengelupasan lapisan aspal. Agregat batu terlepas dan tepi perkerasan hancur, mengindikasikan pemadatan yang jauh dari standar.

Peningkatan Jalan Pekon Way Empulau Ulu (Lampung Barat): Permukaan terasa kasar menyerupai “aspal tabur” akibat lepasnya agregat (ravelling) hingga memicu timbulnya lubang-lubang baru.

Peningkatan Jalan Pekon Tulung Bamban (Pesisir Barat): Ditemukan pengelupasan aspal dan lubang di beberapa titik tidak lama setelah pekerjaan dinyatakan selesai.

Peningkatan Jalan Pekon Serungkuk (Lampung Barat): Menunjukkan kondisi mengelupas dan berlubang dalam waktu yang sangat singkat.

Tak hanya jalan, dua paket prasarana pendidikan yang menyangkut keselamatan anak sekolah juga menuai persoalan serius:

Rehabilitasi Pagar SMAN 1 Pesisir Selatan (Rp199.999.800): Dinding pagar yang baru selesai sudah mengalami retak struktur dan miring, memicu kekhawatiran akan ketahanan pondasi. Pengerjaan finishing juga dinilai asal jadi dengan cat yang kusam.

Rehabilitasi Prasarana SMAN 1 Ngambur (Rp199.999.800): Rangka baja ringan yang baru dipasang sudah menunjukkan tanda-tanda korosi/karat. Struktur kasau dan reng diduga tidak diganti secara menyeluruh, serta penggunaan lembaran asbes pada atap yang memicu kekhawatiran aspek keselamatan.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perkim Provinsi Lampung memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap tertutup dan seolah enggan bertanggung jawab ini dinilai publik semakin mempertegas bahwa Kepala Dinas Perkim tidak sejalan dengan semangat transparansi dan niat suci Gubernur Lampung dalam memimpin daerah.

Masyarakat bersama Lembaga GEMAK Menegaskan Komitmenya Akan terus menyoroti memantau dan Investigasi pada setiap pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Perkim Provinsi Lampung. serta meminta Gubernur Lampung mengambil tindakan tegas berupa evaluasi total terhadap pimpinan Dinas Perkim demi menyelamatkan uang rakyat. (Red)

Tinggalkan Balasan