BreakingNews
16 Jun 2025, Sen

Gelar Perpisahan di Laut, Kepala SDN 2 Tiyas Bangun Bandrol Hingga 400 Ribu

Dinar Ekspose, Lamteng— Polemik kegiatan perpisahan siswa kembali mencuat di Kabupaten Lampung Tengah. Kali ini datang dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Tias Bangun, Kecamatan Pubian. Kepala sekolah beserta jajaran guru di sekolah tersebut tetap bersikukuh menggelar acara perpisahan bagi siswa kelas VI di luar lingkungan sekolah, tepatnya berupa perjalanan wisata ke kawasan pantai. Yang menjadi sorotan, kegiatan tersebut dibanderol dengan biaya sebesar Rp300.000 hingga Rp400.000 per siswa.

Langkah tersebut pun menuai keluhan dari sejumlah wali murid yang merasa keberatan dengan besaran biaya yang harus mereka tanggung. Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, para orang tua mengaku terbebani dan menilai kegiatan semacam ini tidak sensitif terhadap kondisi sosial mayoritas warga.

“Seharusnya sekolah bisa berinovasi menyelenggarakan acara perpisahan yang tetap sederhana namun bermakna. Tidak perlu harus pergi jauh-jauh ke pantai apalagi sampai memungut biaya sebesar itu. Kami ini orang desa, untuk cari uang Rp400 ribu saja harus kerja keras berhari-hari,” ungkap seorang wali murid dengan nada kecewa.

Ironisnya, pihak sekolah disebut-sebut mencoba melegitimasi kegiatan tersebut dengan mengklaim bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan izin resmi. Padahal, menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber internal dinas, instansi tersebut sejak awal telah mengeluarkan imbauan agar perpisahan sekolah dilakukan secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa membebani orang tua siswa.

Langkah kepala sekolah dan oknum guru ini pun dianggap mencoreng wibawa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah. Mereka dinilai melanggar arahan dan menunjukkan sikap pembangkangan yang dapat menciptakan preseden buruk bagi satuan pendidikan lainnya.


“Kami sebagai orang tua merasa tidak memiliki banyak pilihan. Kalau tidak ikut, anak kami bisa merasa dikucilkan atau malu di depan teman-temannya. Jadi terpaksa kami harus mencari cara agar anak-anak tetap bisa ikut, walau itu artinya harus meminjam uang atau menunda kebutuhan lain,” lanjut wali murid tersebut.

Lebih dari sekadar soal biaya, para orang tua mempertanyakan esensi dari kegiatan tersebut. Mereka khawatir, perpisahan yang hanya dikemas sebagai rekreasi tanpa muatan edukatif justru memberi contoh yang keliru kepada anak-anak tentang makna kebersamaan dan penghargaan atas proses belajar selama enam tahun.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak SDN 2 Tias Bangun belum dapat dimintai keterangan resmi terkait alasan tetap menyelenggarakan kegiatan perpisahan di luar sekolah. Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah juga belum mengeluarkan pernyataan resmi atas klaim bahwa mereka telah memberikan izin.

Kasus ini menjadi potret kecil dari permasalahan yang terus berulang setiap tahun ajaran berakhir. Di berbagai daerah, kegiatan perpisahan sekolah kerap menjadi ajang pungutan terselubung yang membebani wali murid. Padahal, filosofi pendidikan seharusnya mengedepankan nilai kesederhanaan, inklusivitas, dan tidak menimbulkan diskriminasi sosial di antara peserta didik. (Iron Guna)