BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana membangun kawasan perumahan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diklaim dirancang sebagai hunian anti banjir.
Rencana tersebut sebelumnya disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sebagai bagian dari upaya menyediakan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman bagi para ASN di lingkungan pemerintah kota.
Namun, rencana tersebut mendapat catatan dari DPRD Kota Bandar Lampung. Ketua Komisi III DPRD, Agus Djumadi, mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai program pembangunan tersebut, khususnya dalam pembahasan bersama mitra kerja komisi.
Menurutnya, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, belum ada pemaparan terkait proyek perumahan ASN anti banjir tersebut dari organisasi perangkat daerah yang menjadi mitra Komisi III.
“Saya belum mendapatkan informasi terkait rencana itu. Dalam pembahasan APBD 2026 bersama mitra kami seperti Dinas PU, Perkim maupun Dinas Lingkungan Hidup, belum ada pembahasan mengenai program tersebut. Bisa jadi masih sebatas perencanaan,” ujarnya saat dimintai keterangan.
Ia menambahkan, hingga kini belum ditemukan pembahasan mengenai pembangunan perumahan ASN anti banjir dalam dokumen anggaran tahun 2026.
Agus juga mengingatkan bahwa konsep kawasan perkotaan pada dasarnya sulit sepenuhnya terbebas dari potensi banjir jika tidak didukung perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi.
“Di wilayah perkotaan sebenarnya tidak ada yang benar-benar bebas banjir apabila tidak dirancang dengan perencanaan yang matang,” katanya.
Lebih lanjut ia menegaskan, setiap pembangunan, termasuk kawasan perumahan, wajib mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam regulasi daerah. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Permukiman.
“Semua jenis bangunan, baik perumahan maupun bangunan lainnya, memiliki aturan tersendiri. Dalam Perda Penyelenggaraan Permukiman Tahun 2024 sudah diatur bagaimana perencanaan pembangunan harus menyesuaikan dengan peruntukannya,” jelasnya. (*)

