BANDARLAMPUNG — Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menghadiri sekaligus meresmikan Gedung Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung, Rabu (22/4/2026). Kegiatan berlangsung di kampus Unila, Bandarlampung
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota bersama Rektor Universitas Lampung dan Dekan Fakultas Hukum. Acara tersebut juga dihadiri jajaran pimpinan universitas, dosen, mahasiswa, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas pembangunan gedung laboratorium tersebut sebagai sarana penunjang peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di bidang hukum.
“Atas nama Pemerintah Kota Bandarlampung, kami mengucapkan selamat atas diresmikannya Gedung Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Unila. Semoga fasilitas ini mampu melahirkan lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus bersinergi dengan perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia berkualitas serta mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, pihak Rektorat Universitas Lampung menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan dukungan Pemerintah Kota Bandarlampung. Gedung Laboratorium Hukum ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai pusat praktik peradilan semu, riset, serta pengabdian kepada masyarakat bagi civitas akademika Fakultas Hukum. (**)

