Lagi, Proyek Dinas PU Kota Bandar Lampung Bermasalah: Dinding TPA Bakung Rp 5 Miliar Penuh Kejanggalan

Bandar Lampung – Satu lagi proyek bernilai miliaran rupiah di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung disorot tajam. Pembangunan dinding penahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, yang menghabiskan anggaran sekitar Rp5 miliar, kini diduga kuat tidak sesuai spesifikasi dan terkesan dikerjakan asal-asalan.Itu bukan karangan, bisa dilihat langsung,” tegasnya.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, panjang dinding penahan sampah itu seharusnya mencapai 200 meter. Klaim tersebut bukan sekadar cerita, melainkan diperkuat oleh coretan pilok pada tembok proyek itu sendiri. “Di dindingnya jelas tertulis 200+7 meter.

Namun, hasil investigasi di lapangan justru membuka fakta mengejutkan. Tim yang melakukan pengukuran menemukan bahwa panjang dinding hanya sekitar 85 meter.

Perbedaan mencolok ini memunculkan dugaan adanya permainan anggaran dalam proyek yang menelan dana fantastis. Bagaimana mungkin sebuah proyek yang dibiayai dengan uang rakyat hingga miliaran rupiah bisa melenceng sejauh itu dari keterangan spesifikasi?

Ironisnya, tak hanya persoalan panjang yang tidak sesuai, kondisi fisik dinding juga sangat memperihatinkan. Beberapa bagian terlihat retak, sementara di sisi lain dinding tampak miring meski bangunan itu belum lama selesai. Fenomena ini semakin menegaskan dugaan bahwa pengerjaan proyek dilakukan dengan mutu yang buruk, bahkan bisa membahayakan jika sewaktu-waktu dinding runtuh menahan beban sampah di TPA.

Padahal, fungsi dinding penahan sampah ini sangat vital. Ia berperan untuk menjaga kestabilan timbunan sampah, mencegah longsor, sekaligus melindungi masyarakat sekitar dari potensi bencana lingkungan. Namun yang tersaji justru proyek amburadul yang menguras miliaran rupiah, tetapi kualitasnya meragukan.

Kuat dugaan, lemahnya pengawasan menjadi pintu masuk praktik-praktik nakal yang merugikan rakyat. “Kalau anggarannya Rp5 miliar tapi realisasi hanya 85 meter, lalu kualitasnya pun sudah retak, ini jelas-jelas patut dicurigai ada penyimpangan,” kata narasumber dengan nada geram.

Selain itu, dugaan lain yang tak kalah mengkhawatirkan adalah adanya setoran proyek sebesar 18–20%. Praktik inilah yang diduga menjadi salah satu faktor utama buruknya kualitas pekerjaan di lapangan. Dengan dana yang sudah terpotong di awal, anggaran riil untuk pembangunan semakin tergerus sehingga hasilnya pun jauh dari standar.

Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum (APH) dituntut untuk segera turun tangan, memeriksa, dan menelusuri lebih dalam dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek dinding penahan sampah TPA Bakung. Sebab, jika dibiarkan, rakyat kembali menjadi korban: uang habis, proyek cacat, dan bencana lingkungan mengintai. Selain dari pada itu beberapa proyek milik Dinas PU Kota Bandar Lampung juga terindikasi Korupsi.

Seperti diberitakan sebelum nya. Dugaan KKN Hantui Proyek Miliaran Rupiah PU Bandar Lampung: Jalan Rusak, Drainase Rapuh.

Bandar Lampung dihantui ironi pembangunan. Proyek bernilai miliaran rupiah yang digadang-gadang memberi manfaat bagi masyarakat justru memperlihatkan wajah muram. Jalan yang belum genap satu tahun rusak, drainase rapuh sejak awal. Data lapangan ini menimbulkan pertanyaan tajam apakah pembangunan hanya jadi proyek formalitas untuk menghabiskan anggaran, tanpa memikirkan kualitas?

Sebuah Ironi memilukan ini bukan sekadar kebetulan, melainkan hasil dari sebuah sistem yang diduga dikuasai praktik busuk korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Hasil penelusuran tim investigasi Koalisi Jurnalis Aktivis (KOJAK) menemukan bahwa sejumlah proyek pembangunan tersebar di berbagai titik kota. Dari perbaikan jalan kecil hingga pembangunan drainase, dana publik digelontorkan dengan nominal yang tidak sedikit. Berikut rincian yang tercatat:

Peningkatan Jl/Gg. Kenari 1,2 Ruas Jl. Padat Karya, Kel. Rajabasa Jaya, Kec. Rajabasa – Rp172.000.000, Peningkatan Jl/Gg. Kenari 3 Ruas Jl. Padat Karya, Kel. Rajabasa Jaya, Kec. Rajabasa – Rp156.000.000, Peningkatan Jl/Gg. Jambu, Gg. Mangga, Gg. Mushola Ruas Jalan Bima, Kel. Rajabasa Jaya, Kec. Rajabasa – Rp340.000.000,Peningkatan Jl/Gg. Hi. Ismail 1, Gg. By Pass Raya 7 Ruas Jalan Hi. Ismail, Kel. Rajabasa Raya, Kec. Rajabasa – Rp200.000.000, Pembangunan Drainase Jl. Perintis Utama, Kel. Way Dadi, Kec. Sukarame – Rp325.000.000, Pembangunan Drainase Jl. Matahari RT.06 LK.1, Kel. Korpri Jaya, Kec. Sukarame – Rp270.000.000,Pembangunan Drainase Jl. Kenanga RT.08 LK.1, Kel. Korpri Jaya, Kec. Sukarame – Rp230.000.000, Pembangunan Drainase Jl. Karya Bakti Ujung, Kel. Rajabasa Jaya, Kec. Rajabasa – Rp210.000.000

Jika ditotal, angkanya mencapai miliaran rupiah. Tapi, ketika tim menelusuri jejak di lapangan, narasi berbeda mulai muncul. Jalan yang katanya diperbaiki tampak retak, bergelombang ,berlubang, bahkan ditumbuhi rumput, drainase yang disebut belum lama justru tampak seadanya dan terjadi keretakan serta pendangkalan.

“Belum genap satu tahun tapi lihatlah sekarang. Aspalnya pecah, bergelombang dan mengikis sudah kayak jalan yang bertahun-tahun tidak pernah diperbaiki,” ungkap salah satu warga. dengan nada getir.

Di Korpri Jaya, kondisi lebih menyedihkan. Drainase yang baru dibangun ternyata dangkal dan menyusut dari ukuran standar. Air hujan bukan hanya sekali meluber ke jalan dan masuk ke rumah warga. Ungkap sumber yang lain.

Tim Investigasi Kojak (Koalisi Jurnalis dan Aktivis) menemukan indikasi dugaan kuat adanya pemangkasan volume pekerjaan. Campuran material tidak sesuai standar, dan elemen penting yang semestinya memperkokoh bangunan justru diabaikan. Di beberapa titik, saluran drainase berdiri tanpa fondasi penguat, ibarat tubuh tanpa tulang ringkih, rapuh, dan mudah hancur.

Lebih parah lagi, aneh-aneh bin ajaib meski hasil pekerjaan buruk, semua proyek itu lolos serah terima. Berita acara ditandatangani, dana cair, dan seolah-olah tidak ada masalah. Hanya formalitas. Yang penting ada tanda tangan, selesai. Padahal di lapangan, pekerjaannya sangat jauh dari Spesifikasi. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya pengawasan. Bahkan, ada dugaan kuat bahwa Dinas terkait sengaja menutup mata, memberi ruang kepada kontraktor untuk bermain-main dengan mutu.

Yang lebih mengguncang, hasil penelusuran yang diperkuat oleh keterangan sumber internal menemukan indikasi praktik “setoran” antara 18–20 persen dari nilai pagu proyek yang dibebankan kepada rekanan. “Sudah jadi rahasia umum. Kalau tidak setor, jangan harap dapat proyek. Beber sumber internal.

Lain Sisi, Seorang pakar tata kota di Bandar Lampung juga menyoroti kualitas pembangunan jalan yang masuk daftar proyek tahun anggaran 2024. Menurutnya, kerusakan dini yang ditemukan di lapangan retak, mengelupas, berlubang bahkan ditumbuhi rumput meski belum genap satu tahun,menunjukkan ada yang salah sejak tahap awal pengerjaan.

“Jalan itu bukan sekadar aspal dituang. Ada lapisan-lapisan yang harus diperhatikan, fondasi, lapisan agregat,urugan, ketebalan, hingga kualitas campuran. Kalau salah satu saja dipangkas, umur jalan otomatis berkurang drastis. Dan itulah yang kita lihat sekarang belum beberapa bulan selesai, sudah hancur,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam standar perencanaan, setiap ruas jalan lingkungan maupun jalan kecil tetap memerlukan kualitas material tertentu agar dapat menahan beban kendaraan. Namun temuan di lapangan memperlihatkan indikasi penggunaan material yang tipis, tidak padat, dan jauh dari standar.

Tak jauh berbeda, pembangunan drainase juga menunjukkan masalah serupa. Saluran air yang baru dibangun tampak dangkal, sempit, dan kualitas betonnya meragukan. Campuran material terlihat encer, pasangan batu tidak rapi, dan bagian yang seharusnya diperkuat malah diabaikan.

“Drainase itu fungsinya vital, menyalurkan air hujan agar jalan dan lingkungan tidak tergenang. Kalau dibuat asal-asalan, air meluap, merusak jalan, dan akhirnya memicu banjir. Jadi, kerusakan drainase akan langsung menghantam kualitas jalan,” jelas sang pakar.

Hal-hal dilapangan ini membuka tabir muram proyek 2024 di Bandar Lampung. Anggaran besar, kualitas buruk, pengawasan mandul, praktik setoran, dan indikasi mark-up. Semua tanda-tanda itu berkelindan, membentuk dugaan kuat adanya praktik KKN yang merugikan rakyat. Jika benar, maka jelas inilah akar persoalan yang ada.

Kendati demikian Sampai berita ini dilansir pihak PU Kota Bandar Lampung masih memilih Untuk Bungkam. (Red/Tim)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan