BANDARLAMPUNG – Di saat limbah lindi TPA Bakung diduga bebas mengalir tanpa kendali, PLH Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Budi Ardiyanto tampaknya memilih jalur sunyi, diam seribu bahasa. Entah sedang menjalankan strategi komunikasi tingkat tinggi, atau memang lebih nyaman membiarkan publik berbicara sendiri.
Upaya konfirmasi dari awak media sudah dilakukan dengan berbagai cara pesan dikirim, telepon dihubungi, kantor didatangi. Hasilnya? Nihil. Respons nihil, kejelasan nihil. Yang mengalir justru hanya limbah berwarna hitam pekat dari TPA Bakung, lengkap dengan aroma khas yang sulit dilupakan.
Jika pengelolaan limbah seharusnya melalui proses serius dan terukur, maka yang terlihat di lapangan justru menyerupai “wisata air hitam” masuk kolam, keluar lagi, tanpa perubahan berarti. Seolah-olah limbah tersebut hanya diajak jalan-jalan sebentar sebelum kembali mencemari lingkungan.
Ironisnya, kondisi ini terjadi di bawah pengawasan institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan lingkungan. Namun alih-alih memberi penjelasan, Budi Ardiyanto justru tampil dengan pendekatan minimalis: tanpa pernyataan, tanpa klarifikasi, tanpa rasa tergesa.
Koalisi Jurnalis dan Aktivis (Kojak) Lampung menilai, sikap bungkam ini lebih dari sekadar abai ini seperti seni menghindar yang dipraktikkan dengan konsisten. Di saat masyarakat bertanya, jawaban yang diberikan adalah keheningan.
Sementara itu, warga di sekitar TPA Bakung tidak punya kemewahan untuk ikut diam. Mereka harus hidup berdampingan dengan air tercemar, udara yang tak lagi segar, dan kenangan masa lalu ketika sungai masih bisa dijadikan tempat mencari ikan, bukan sekadar saluran limbah.
Secara ilmiah, limbah lindi bukan sekadar air kotor biasa. Ia mengandung campuran zat berbahaya logam berat, hingga senyawa beracun yang jika dikelola dengan cara “asal lewat”, tentu tidak akan tiba-tiba berubah menjadi air suci.
Regulasi pun sebenarnya tidak kekurangan kata-kata tegas. Undang-undang telah mengatur sanksi bagi pencemaran lingkungan. Namun dalam praktiknya, yang lebih terasa justru kelonggaran atau mungkin kelupaan.
Kini publik menunggu, bukan hanya penjelasan, tetapi juga keberanian untuk mengakui dan memperbaiki. Karena jika yang terus mengalir hanya limbah, sementara yang lain memilih mengalirkan diam, maka yang tercemar bukan hanya lingkungan tapi juga kepercayaan. Tim/Red

