Dinar Ekspose,Lampung–Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan pelaksanaan kegiatan rapat atau pertemuan di luar fasilitas milik pemerintah daerah. Langkah ini diambil menyusul kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kini memperbolehkan penggunaan hotel dan restoran untuk kegiatan dinas.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut tetap akan berpedoman pada prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.
“Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan fiskal masing-masing,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa penggunaan hotel hanya akan dilakukan bila fasilitas milik pemerintah tidak cukup menampung jumlah peserta.
“Kalau kapasitas gedung pemerintah mencukupi, tentu lebih baik kegiatan tetap dilaksanakan di fasilitas pemda. Namun jika tidak memungkinkan, maka penggunaan hotel diperbolehkan,” tambah Marindo.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penganggaran kegiatan yang melibatkan hotel akan diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Hal ini disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“Setiap OPD akan menyusun rencana perubahan anggaran, lalu dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD, sebelum dievaluasi oleh Kemendagri,” jelasnya.
Meski demikian, Marindo menekankan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini masih terbatas. Oleh karena itu, efisiensi menjadi kunci utama dalam menyusun setiap alokasi anggaran.
“Keuangan kita belum dalam kondisi optimal. Maka dalam perubahan APBD nanti, fokusnya adalah efisiensi dan efektivitas. Untuk saat ini, kegiatan yang dialokasikan di hotel juga masih sangat terbatas,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah kembali menggelar rapat atau kegiatan dinas di hotel dan restoran. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pemulihan sektor industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), yang sempat terdampak kebijakan efisiensi dalam beberapa tahun terakhir. (*)