Dugaan Korupsi Mengintai Proyek Kesehatan Lampung Selatan, Hasil Pekerjaan Dipertanyakan

Lampung Selatan–Di tengah harapan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak, ironi justru muncul dari proyek-proyek rehabilitasi fasilitas kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan. Anggaran ratusan juta rupiah digelontorkan, namun hasil di lapangan berbicara lain retak, rapuh, dan jauh dari standar. Dugaan korupsi, mark-up, hingga praktik setoran proyek pun mencuat ke permukaan.

Deretan proyek rehabilitasi yang bersumber dari anggaran tahun 2025 kini menjadi sorotan serius. Tim KOJAK (Koalisi Jurnalis dan Aktivis Provinsi Lampung) menemukan berbagai kejanggalan dalam sejumlah kegiatan, mulai dari pengadaan hingga pembangunan fisik fasilitas kesehatan.

Salah satu yang paling mencolok adalah rehabilitasi Pustu Rejo Mulyo dengan nilai anggaran Rp200 juta. Alih-alih menghadirkan bangunan yang kokoh dan layak, kondisi fisik di lapangan justru memprihatinkan.

Dari hasil observasi, ditemukan retakan di berbagai titik bangunan. Permukaan dinding tampak tidak merata, sementara kualitas material diduga berada di bawah standar dan Pengecatan yang seharusnya menjadi lapisan pelindung justru terlihat tipis, mudah pudar, bahkan mengelupas dalam waktu singkat.

Lebih jauh, dugaan penyimpangan juga terlihat pada komposisi adukan semen yang tidak sesuai standar teknis. Idealnya menggunakan perbandingan 4:1 antara semen dan pasir, namun di lapangan disinyalir tidak diterapkan, sehingga berpotensi mempercepat kerusakan bangunan.

Tidak hanya itu, pada bagian atap ditemukan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Rangka lama berbahan kayu tidak sepenuhnya diganti, melainkan dipadukan dengan rangka baja ringan berkualitas rendah. Praktik “oplos” ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keselamatan dan daya tahan bangunan.

Pada bagian lantai, pekerjaan juga terkesan setengah hati. Penggantian keramik tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan hanya pada bagian depan bangunan. Masalah serupa juga ditemukan dalam proyek rehabilitasi pagar Pustu Rejo Mulyo senilai Rp200 juta. Pekerjaan pagar diduga tidak dilaksanakan secara utuh mengelilingi area.

Pada sisi kiri bangunan yang berbatasan dengan taman kanak-kanak, tidak ditemukan pembangunan pagar baru. Pelaksana proyek diduga hanya merapikan tembok milik pihak lain, bukan membangun sesuai spesifikasi.

Kondisi ini mengindikasikan adanya pengurangan volume pekerjaan, yang tentu berdampak pada selisih anggaran yang patut dipertanyakan.

Selain itu, material yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi. Besi hollow dan besi beton yang digunakan terlihat lebih tipis dari standar. Bahkan, pekerjaan sloof atau balok pengikat yang seharusnya menjadi struktur utama pagar diduga tidak dikerjakan.

Di lokasi lain, yakni Puskesmas Merbau Mataram dengan anggaran Rp100 juta, pola yang sama kembali terulang. Secara kasat mata, hasil pekerjaan memang tampak rapi. Namun, pada struktur dasar ditemukan indikasi kualitas pengecoran yang rendah dan penggunaan material di bawah standar.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap daya tahan konstruksi dalam jangka panjang. Dengan kualitas pekerjaan yang jauh dari nilai anggaran, dugaan penggelembungan biaya (mark-up) menjadi semakin kuat.

Tim KOJAK juga mengungkap adanya indikasi praktik tidak sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dugaan “pengkondisian” proyek, baik melalui penunjukan langsung maupun lelang, mengarah pada praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Yang lebih mencengangkan, muncul informasi adanya kewajiban setoran dari pihak rekanan kepada oknum tertentu, berkisar antara 18 hingga 20 persen dari nilai proyek. Jika benar, praktik ini tidak hanya melanggar prinsip transparansi, tetapi juga merusak kualitas pembangunan itu sendiri.

Pelaksanaan proyek-proyek ini diduga tidak mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk prinsip standar konstruksi, keselamatan kerja, dan keberlanjutan fungsi bangunan. Padahal, fasilitas kesehatan merupakan infrastruktur vital yang menyangkut keselamatan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan maupun rekanan pelaksana terkait dugaan-dugaan tersebut. (Tim/Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan