Dinar Ekspose,Bandar Lampung– “Kami bukan sedang mencari siapa yang salah. Tapi jangan pula publik terus disuguhi alasan yang sama dari tahun ke tahun.”
Pernyataan tegas itu datang dari Andri Trisko, S.H., M.H., Ketua Dewan Pengurus Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi Lampung, menyikapi tanggapan pihak Bea Cukai Bandarlampung soal maraknya peredaran rokok ilegal di Bumi Ruwa Jurai.
Sebelumnya, pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandarlampung mengklaim bahwa mereka rutin menggelar Operasi Pasar (Opsar) dua kali dalam sebulan, serta telah menyita puluhan juta batang rokok tanpa cukai selama tahun 2023. Namun bagi PGK, itu belum cukup bahkan dianggap sekadar “pemanis laporan tahunan”.
“Jika dalam satu tahun bisa disita 72 juta batang rokok, itu bukan prestasi. Justru itu membuktikan betapa bocornya pengawasan di pintu-pintu masuk Provinsi Lampung,” ucap Andri.
Menurut PGK, alasan keterbatasan personel dan medan yang sulit dijangkau bukan hal baru. Bahkan sudah menjadi narasi berulang yang didengar masyarakat tiap kali pengawasan Bea Cukai dipertanyakan.
“Pesisir Barat jauh, Mesuji sulit dijangkau, laporan masuk Cuma sedikit Itu semua terdengar seperti retorika pembelaan diri. Yang dibutuhkan sekarang adalah kemauan politik dan moral untuk bersih-bersih dari dalam,” tegasnya.
PGK juga menantang Bea Cukai untuk berani membuka data lebih luas, berapa banyak pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti? Siapa saja yang ditangkap? Apakah pengungkapan itu menyentuh pemain besar atau hanya menyasar pedagang kecil di warung-warung kopi pinggir jalan?
“Jangan sampai Bea Cukai terkesan hanya mengincar warung eceran, tapi lupa menyentuh distribusi besar. Jika benar ada jaringan, mengapa sampai hari ini tidak dibongkar tuntas? Atau jangan-jangan ada pihak-pihak yang bermain ?” Andri mempertanyakan.
Lebih jauh, PGK menyebut pengawasan mestinya tidak hanya dilakukan melalui Opsar, tapi dengan pendekatan teknologi dan investigasi berbasis intelijen. Apalagi, saat ini arus barang dan informasi bisa dilacak dengan presisi melalui kerja sama multi-instansi.
“Bayangkan saja, satu tim Opsar hanya terdiri dari empat orang, diturunkan untuk mengawasi satu provinsi. Kita ini sedang mengawasi penyelundupan, bukan piket ronda,” sindirnya.
Bagi PGK, peredaran rokok ilegal bukan sekadar ancaman terhadap pendapatan negara dari sektor cukai, tapi juga menciptakan iklim usaha yang tidak sehat. Pabrikan resmi kehilangan pasar, dan pedagang jujur terpaksa bersaing dengan produk yang bebas pajak.
PGK mengaku akan terus menyoroti peredaran rokok ilegal ini. Bahkan siap menyurati Ditjen Bea Cukai, Ombudsman, hingga Komisi XI DPR RI agar segera dilakukan audit menyeluruh atas kinerja KPPBC Bandarlampung.
“Kami ingin melihat langkah korektif, bukan sekadar pembelaan. Karena yang dirugikan bukan hanya negara, tapi juga martabat institusi itu sendiri,” tutup Andri. (RED)

