BANDARLAMPUNG-Astagfirullahaladzim, puluhan warga Masyarakat yang berada di sekitaran TPA Bakung harus rela menerima pil pahit selama bertahun tahun dampak dari Limbah Lindi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung Milik Pemerintah Kota Bandarlampung, Harapan untuk mendapatkan hirupan udara segar, sumur galian yang dapat dimanfaatkan untuk mencuci dan mandi justru berbanding terbalik dengan pengelolaan limbah lindi yang terlihat serampangan. air berwarna hitam pekat, berbau busuk justru mengalir melalui permukiman warga dan mencemari lingkungan.
Sungguh miris sekali jika kita melihat pengelolan limbah Lindi TPA Bakung yang
dilakukan Pemerintah Kota Bandarlampung dalam kurun berapa tahun terakhir, alih – alih mendapatkan penanganan yang maksimal oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), justru pengelolaannya semakin tahun malah semakin tidak jelas.
Fakta mengejutkan ini ditemukan oleh tim observasi Koalisi Jurnalis dan Aktivis (Kojak) Lampung di lokasi kolam pengelolaan limbah lindi pada, selasa (7/4/2026), dari pantauan terlihat jika Lindi di biarkan masuk ke kolam, lalu kemudian di alirkan Kembali ke luar tanpa prosedur pengelolaan apapun. Sehingga tidak terjadi perubahan apa – apa pada lindi sebelum masuk, setelah masuk dan setelah di keluarkan Kembali, air tetap hitam pekat berbau dan sangat bercun.
Tidak sampai disitu, salah satu warga setempat kepada Kojak lampung mengungkapkan bahwa selain Air Lindi TPA Bakung ternyata diduga air limbah kotoran manusia atau limbah tinja dari IPLT Prusada juga masuk ke penampungan Lindi TPA Bakung.
Kemudian bergeser ke lokasi lain, tepatnya di umbul kunci ditemukan fakta serupa, namun jika sebelumnya limbah lindi masuk ke kolam penampung, di umbul kunci limbah Lindi menggenang di tanah kebun milik warga dan kemudian selanjutnya mengalir ke Sungai dan akhirnya bermuara ke teluk lampung.
Hal ini menunjukan bahwa dampak pecemaran akibat pengelolaan limbah yang serampangan semakin meluas ke pencemaran aliran air Sungai dan ekoistem Sungai dan pencemaran laut teluk lampung.
Pecemaran ini bukanya merusak lingkungan tetapi juga sangat merugikan bagi Masyarakat, harapan mereka selama ini untuk dapat menghirup udara yang lebih segar dan mendapatkan air bersih dari sumur galian sangat berbanding terbalik dengan pengelolaan serampangan oleh DLH Kota Bandar Lampung.
“dulu aliran ini banyak ikannya, bahkan saya dulu sering macing disini, tapi sekarang udah rusak parah” ujar salah satu warga Masyarakat sambal menunjuk ke arah drainase yang dilalui limbah lindi.
Hingga berita ini di rilis, awak media belum berhasil mendapkan kofirmasi dari dinas terkait.
Lalu, apa saja sebenarnya racun yang terkandung di limbah lindi, dan seperti apa pengelolaan lindi yang benar, serta apa sangsi yang tepat yang seharusnya diterima pihak dinas terkait tunggu kabar selanjutnya. (REDAKSI)

