Perhatikan P3K, Pemkot Balam Kasih Hadiah Hari Raya

BANDARLAMPUNG — menjelang hari raya idul fitri 1447 Hijriah – 2026 Masehi, Pemerintah Kota Bandarlampung ternyata juga memberikan hadiah berupa uang sebesar Rp 500 ribu kepada P3K paruh waktu di lingkungan Pemkot Balam. Pada selasa ( 16/3/2026).

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana mengatakan, Tiap PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandar Lampung mendapatkan THR sebesar Rp500.000,00.

Ia mengungkpan mengungkapkan,  meskipun nominal THR yang diberikan tidak terlalu besar, namun diharapkan tetap bisa membantu para pegawai dalam menyambut hari raya bersama keluarga.

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pegawai yang telah membantu menjalankan roda pemerintahan.

Eva menuturkan bahwa, saat ini proses pencairan THR tersebut sudah mulai dipersiapkan oleh pemerintah daerah melalui perangkat terkait.

berharap pemberian THR ini dapat menjadi tambahan kebahagiaan bagi para PPPK paruh waktu dalam menyambut Idul Fitri bersama keluarga.  (**) 

Tinggalkan Balasan