APBD Rp1,2 Miliar Dipertanyakan, Dugaan Setoran 20 Persen Bayangi Enam Proyek Disperkim Lampung

Dinar Ekspose, Lampung – Uang rakyat kembali dipertanyakan. Enam paket pekerjaan yang dibiayai melalui APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp1.2 Miliar kini menjadi sorotan setelah hasil investigasi lapangan menemukan berbagai dugaan penyimpangan mutu konstruksi. Jalan yang seharusnya bertahan bertahun-tahun justru telah retak, berlubang, dan mengelupas. Pagar sekolah yang baru dibangun sudah retak dan miring. Bahkan, rangka atap sekolah yang baru dipasang diduga telah berkarat.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan melalui observasi langsung, dokumentasi, pengukuran, serta keterangan dari sejumlah narasumber, ditemukan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan terhadap spesifikasi teknis pada enam paket kegiatan yang dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung.

Adapun proyek tersebut meliputi, Peningkatan Jalan Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp199.638.000. Peningkatan Jalan Pekon Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp199.638.000. Peningkatan Jalan Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat sebesar Rp199.638.000. Peningkatan Jalan Pekon Serungkuk, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp199.638.000. Pembangunan/Rehabilitasi Pagar SMAN 1 Pesisir Selatan sebesar Rp199.999.800. Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana SMAN 1 Ngambur sebesar Rp199.999.800.

Pada pekerjaan Peningkatan Jalan Pekon Sebarus dengan nilai kontrak Rp199.638.000, hasil investigasi lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan. Meskipun proyek tersebut baru diselesaikan pada Tahun Anggaran 2025, permukaan jalan telah memperlihatkan retak memanjang, retak acak, hingga pengelupasan pada sejumlah sisi perkerasan. Di beberapa titik, agregat batu tampak mulai terlepas sehingga lapisan aspal kehilangan daya ikatnya.

Selain itu, tepi perkerasan terlihat tidak rapi dan mulai hancur, kondisi yang secara teknis dapat menjadi indikasi lemahnya kualitas finishing pekerjaan. Dugaan lain yang muncul ialah ketebalan lapisan perkerasan tidak sesuai spesifikasi atau proses pemadatan tidak dilakukan secara optimal sehingga struktur perkerasan tidak memiliki kepadatan yang memadai.

kondisi ini tidak hanya berpotensi memperpendek umur layanan jalan, tetapi juga mengakibatkan pemborosan keuangan daerah karena jalan yang seharusnya mampu bertahan bertahun-tahun justru telah mengalami kerusakan pada usia yang masih sangat muda.

Temuan yang tidak kalah memprihatinkan juga ditemukan pada proyek Peningkatan Jalan Pekon Way Empulau Ulu senilai Rp199.638.000. Berdasarkan hasil investigasi, permukaan jalan terlihat kasar menyerupai aspal tabur. Agregat mudah terlepas ketika bergesekan dengan roda kendaraan, sementara pada beberapa bagian telah muncul retakan yang berkembang menjadi lubang kecil.

Secara teknis, kondisi tersebut dapat mengindikasikan rendahnya ikatan antara aspal dan agregat (ravelling), yang dapat dipengaruhi oleh kualitas material, komposisi campuran, suhu penghamparan, hingga proses pemadatan. Kerusakan seperti ini lazimnya menjadi perhatian karena muncul ketika umur pekerjaan masih relatif baru.

Investigasi juga menemukan pola dugaan yang hampir identik pada dua paket pekerjaan lainnya, yakni Peningkatan Jalan Pekon Tulung Bamban di Kabupaten Pesisir Barat dan Peningkatan Jalan Pekon Serungkuk di Kabupaten Lampung Barat, yang masing-masing memiliki nilai anggaran Rp199.638.000.

Pada kedua lokasi tersebut ditemukan munculnya lubang di sejumlah titik, lapisan aspal mulai mengelupas, serta permukaan jalan tampak kasar akibat agregat yang mudah terlepas. Kerusakan tersebut muncul dalam waktu yang relatif singkat setelah pekerjaan dinyatakan selesai.

Pada pekerjaan Pembangunan/Rehabilitasi Pagar SMAN 1 Pesisir Selatan dengan nilai Rp199.999.800, hasil investigasi juga menemukan sejumlah kondisi yang patut menjadi perhatian.Pagar yang baru dibangun telah mengalami retakan pada beberapa bagian dinding. Tidak hanya itu, sebagian konstruksi tampak mengalami kemiringan yang menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas bangunan apabila tidak segera dilakukan evaluasi teknis.

Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, kondisi tersebut dapat mengindikasikan perlunya pemeriksaan lebih lanjut terhadap kualitas pondasi, penulangan, mutu pasangan, maupun metode pelaksanaan konstruksi. Selain itu, lapisan cat yang telah tampak kusam dan memudar meskipun pekerjaan masih baru, memunculkan dugaan bahwa pekerjaan finishing tidak dilaksanakan secara optimal sesuai spesifikasi.

Hasil investigasi lapangan terhadap Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana SMAN 1 Ngambur senilai Rp199.999.800 juga menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan.

Rangka baja ringan yang baru dipasang telah menunjukkan tanda-tanda korosi atau karat, padahal secara umum material baru seharusnya masih berada dalam kondisi baik apabila memenuhi standar mutu dan dipasang sesuai prosedur.

Selain itu, hasil penelusuran menunjukkan kasau dan reng sebagai struktur penyangga atap diduga tidak diganti secara menyeluruh. Penggunaan sebagian struktur lama yang kualitasnya telah menurun berpotensi memengaruhi kekuatan konstruksi secara keseluruhan.

Investigasi juga mencatat penggunaan lembaran asbes pada beberapa bagian atap. Mengingat material tersebut memiliki risiko kesehatan dalam kondisi tertentu, penggunaannya patut menjadi perhatian dan dievaluasi berdasarkan ketentuan yang berlaku serta aspek keselamatan penghuni bangunan sekolah.

Temuan kerusakan pada sejumlah proyek yang baru selesai dikerjakan memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan tata kelola penggunaan APBD. Di tengah berbagai temuan tersebut, investigasi juga memperoleh informasi dari sejumlah narasumber mengenai adanya dugaan praktik setoran sebesar 20 persen dari nilai proyek. Dugaan tersebut disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang diduga memengaruhi kualitas pelaksanaan pekerjaan, sehingga hasil pembangunan di lapangan terindikasi tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak.

Kondisi itu dapat berdampak pada penggunaan material yang kualitasnya lebih rendah, pengurangan volume pekerjaan, atau pelaksanaan konstruksi yang tidak sesuai standar teknis, sehingga hasil pekerjaan menjadi tidak optimal dan lebih cepat mengalami kerusakan.

Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan.(RED)

Tinggalkan Balasan