Parosil Kecolongan. Anggaran BAPPEDA Lampung Barat Terindikasi Korupsi, PLT Kepala Bappeda dan Sekda Bungkam

Lampung Barat — Dugaan permainan kotor dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkungan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Lampung Barat diduga terus berlangsung, sedikitnya pada tahun 2025 saja terdapat empat mata anggaran pengadaan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah yang kini menjadi sorotan dari Koalisi Jurnalis dan Aktivis (KOJAK) Lampung.

hal ini menunjukan bahwa tata kelola pemerintah yang lebih bersih, transaparan dan akuntabel yang disampaikan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, pada rapat pengutan sinergi Pemberantasan Korupsi yang diselengarakan oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) waktu silam terkesan hanya sebatas omon-omon saja.

Dan parahnya lagi, masalah dugaan korupsi di juga dibumbui dengan prilaku tidak transparan oleh oknum pejabat disana sebagai contoh PLT Kepala BAPPEDA setempat, bahkan Sekretararis Daerah, Lukman ketika di konfirmasi juga ikut ikutan diam.

Pada tahun 2025, Kojak Lampung menemukan adanya indikasi persoalan yang diduga mengarah pada dugaan korupsi dengan potensi kerugian mencapai ratusan juta rupiah pada pengadaan belanja fotokopi sebesar Rp219.436.000, 40 paket alat tulis kantor (ATK) senilai Rp176.069.600, 5 paket bahan cetak sebesar Rp67.776.000, serta 38 paket makanan dan minuman rapat senilai Rp220.556.500. Total anggaran yang digunakan mencapai Rp683.838.100.

Seorang narasumber yang mengaku mengetahui proses pengadaan di lingkungan BAPPEDA Kabupaten Lampung Barat dan meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, belanja operasional seperti fotokopi, ATK, bahan cetak, maupun konsumsi rapat merupakan jenis pengadaan yang paling mudah diuji kewajarannya dan paling rentan untuk dimainkan.

“Belanja seperti ini justru paling mudah diperiksa. Tinggal cocokkan volume barang, harga satuan di lapangan saja, Dengan harga yang ada dengan nominal fotocopy di lampung barat saja sudah ada selisih harga yang mencolok,” ujar sumber.

Sorotan utama mengarah pada belanja Fotocopy/Penggandaan Bahan Kegiatan Kantor sebesar Rp219.436.000. Salah satu paket dengan Kode RUP 59363013 tercatat menghabiskan anggaran Rp29.479.600 untuk 60.874 lembar fotokopi. Hasil investigasi menduga terdapat ketidakwajaran pada volume maupun harga satuan jasa fotokopi yang perlu diuji melalui audit, kendati selisinya antaran pagu anggaran dan potensi korupsi yang terjadi tidak banyak.

“dilampung Barat ini biaya potocopynya per lembar dipatok harga Rp. 400 rupiah, kalau fotocopynya 60.874 lembar maka anggaran yang seharusnya dihabiskan sebesar Rp. 24.349.600,-. Atinya ada selisi anggaran sebesar Rp 5 jutaan,” ungkap sumber.

Bagi Kojak lampung Hal ini merupakan salah contoh kecil dari temuan selisi antara pagu anggaran yang hanya Rp. 29.479.600, dengan anggaran yang dihabiskan, bagaimana dengan belanja photocopy lainya yang mencapai Rp. 219.435.000.

Tim investigasi Kojak menduga terdapat indikasi penggelembungan harga maupun volume pada beberapa paket pengadaan tersebut. Dugaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen, survei harga pasar, dan pemeriksaan fisik barang, apalagi ada informasi yang berhasil dihimpun yang menyakatakan jika belanja fotocopy tersebut menggunakan jasa fotocopy bandalampung dengan selisih harga yang lebih murah.

Tak kalah menarik, 38 paket makanan dan minuman rapat menghabiskan anggaran Rp220.556.500. Berdasarkan hasil penelusuran, terdapat dugaan harga konsumsi dinaikkan di atas kewajaran. Selain itu, terdapat informasi dari narasumber bahwa kualitas menu maupun jumlah konsumsi yang diterima peserta rapat diduga tidak sebanding dengan nilai pembayaran.

Persolan ini seharusnya menjadi tamparan keras yang cukup menyakitkan bagi Pemkab dan Bupati Parosil Mabsus. dilansir dari laman resmi Diskominfo setempat, pada 10 juni 2025, Parosil seolah – olah sedang memerangin berbagai persolaan yang mengarah pada dugaan korupsi di Pemerintahanya, pada kesempatan itu Parosil mengatakan jika acara yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan momentum penting bagi Lampung Barat untuk membangun tata Kelola pemerintah yang lebih bersih, transparan dan akuntabel. Namun kenyataan berkata lain, berbagai indikasi KKN masih terus terjadi pada pemerintahan Periode kedua dari Parosil Mabsus,

Bahkan bukanya indikasi dugaan korupsi saja yang masih tinggi, sikap dari oknum pejabat setingkat sekda dan kepala badan juga masih perlu dipertanyakan, sifat tetutup dan enggan untuk memberikan klarifikasi masih menjadi prilaku yang dianggap wajar, contoh nyatannya adalah PLT Kepala Bappeda Lampung Barat. Dan yang sangat di sayangkan, prilaku seperti ini juga dipraktekan oleh Sekretaris Daerah setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Kojak masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala BAPPEDA Kabupaten Lampung Barat. (im/Red)

Tinggalkan Balasan