Dinar Ekspose,Nasional- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan bahwa pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina tidak mungkin terjadi tanpa adanya restu dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, dalam sistem pemerintahan saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga penegak hukum tidak akan berani mengusut kasus besar seperti ini tanpa lampu hijau dari kepala negara.
“Kejaksaan Agung itu berada dalam lingkup eksekutif, dan dalam banyak kasus besar, mereka pasti akan berkoordinasi dengan presiden. Artinya, kalau kasus ini bisa diungkap, itu berarti Presiden Prabowo memang mengizinkan dan mendukung pemberantasan korupsi,” ujar Mahfud dalam sebuah wawancara, Jumat (7/3).
Mahfud juga mengapresiasi langkah berani Kejagung dalam membongkar dugaan korupsi ini. Ia menyebut bahwa pengungkapan kasus besar seperti ini merupakan momentum penting dalam penegakan hukum dan pemberantasan praktik korupsi di tubuh BUMN strategis seperti Pertamina.
“Saya mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus ini. Harapannya, ini bukan hanya langkah awal, tapi juga menjadi komitmen berkelanjutan untuk membersihkan sektor energi dari praktik korupsi yang merugikan negara,” tambahnya.
Menurut Mahfud, keberanian Kejagung dalam mengusut kasus ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen. Ia menilai bahwa dalam pemerintahan sebelumnya, beberapa kasus besar cenderung sulit diungkap karena adanya intervensi politik atau kepentingan tertentu yang menghambat jalannya proses hukum.
“Kalau tidak ada political will dari pemimpin tertinggi, maka kasus seperti ini akan mandek. Itu sebabnya saya yakin bahwa Presiden Prabowo punya komitmen untuk membiarkan hukum berjalan tanpa intervensi,” jelas Mahfud.
Namun, Mahfud juga mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada satu kasus saja. Ia mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum tetap tegas dalam menindak berbagai kasus lain yang merugikan keuangan negara, termasuk di sektor energi dan BUMN lainnya.
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina yang tengah diusut Kejaksaan Agung disebut-sebut telah merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar. Kejagung masih terus mendalami kasus ini dan belum mengumumkan secara resmi jumlah kerugian negara maupun pihak-pihak yang terlibat.
Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut perusahaan energi terbesar di Indonesia. Banyak pihak yang berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta menyeret semua pihak yang terbukti terlibat ke meja hijau.
Mahfud menambahkan bahwa kasus ini bisa menjadi ujian bagi pemerintahan Prabowo dalam membuktikan keseriusannya dalam memberantas korupsi. “Kalau benar-benar serius, maka kita ingin melihat semua yang terlibat, siapa pun dia, harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Saat ini, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru yang berasal dari lingkungan BUMN maupun pejabat terkait.(*)

