Bungkam di Tengah Sorotan, Anggaran Rp9,1 Miliar BPMP Lampung Kian Dipertanyakan

Bandar Lampung- Keheningan BPMP Provinsi Lampung kian menajamkan tanda tanya publik. Di tengah sorotan atas belanja perjalanan dinas dan paket meeting luar kota Rp9,1 miliar Tahun Anggaran 2025, tidak satu pun klarifikasi disampaikan, meski surat konfirmasi resmi telah dilayangkan oleh Tim Kojak (Koalisi Jurnalis dan aktivis Anti Korupsi).

Alih-alih memberikan penjelasan terbuka, institusi yang seharusnya menjadi garda depan penjaminan mutu pendidikan ini justru memilih diam. Sikap tersebut memperkuat dugaan bahwa pengelolaan anggaran miliaran rupiah di BPMP Lampung menyimpan persoalan yang belum sepenuhnya terungkap ke ruang publik.

Surat konfirmasi yang dikirim Kojak berisi permintaan penjelasan terkait dasar perencanaan anggaran, urgensi kegiatan perjalanan dinas, hingga mekanisme pelaksanaan meeting luar kota. Namun hingga berita pertama diturunkan, tidak ada jawaban, tidak ada hak jawab, dan tidak ada klarifikasi resmi dari pihak BPMP Provinsi Lampung.

Dalam konteks pengelolaan keuangan negara, keheningan semacam ini justru memantik tekanan publik yang lebih besar. Sebab, setiap rupiah yang bersumber dari APBN bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan amanah yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Padahal, hak jawab bukan sekadar formalitas. Ia adalah instrumen etik untuk menjaga keseimbangan informasi. Ketika ruang tersebut dibiarkan kosong, publik wajar menilai bahwa persoalan anggaran ini bukan isu sepele, melainkan masalah serius yang sengaja dihindari.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun Tim Kojak menunjukkan adanya pola klasik penghabisan anggaran kegiatan berulang dengan nama berbeda, lokasi rapat di hotel-hotel luar kota, durasi yang diperpanjang, serta peserta yang membengkak tanpa indikator keluaran yang jelas. Pola ini bukan baru dalam birokrasi, namun selalu berakhir sama menjadi pintu masuk penyelidikan aparat penegak hukum.

Lebih mengkhawatirkan, dugaan perjalanan dinas fiktif dan mark-up biaya meeting bukan lagi isu internal, melainkan telah menjadi perbincangan lintas sektor. Sejumlah pihak menilai, jika benar terjadi tumpang tindih pembiayaan dan manipulasi laporan pertanggungjawaban, maka persoalan ini telah melampaui pelanggaran administratif dan berpotensi masuk ranah pidana korupsi.

Instruksi Presiden tentang Efisiensi Belanja Tahun 2025 seolah kehilangan makna ketika di level pelaksana justru dijawab dengan pembengkakan anggaran perjalanan dan rapat hotel. Jika efisiensi hanya berhenti di pidato dan surat edaran, sementara praktik di lapangan berjalan sebaliknya, maka yang dikorbankan bukan hanya uang negara, tetapi juga kepercayaan publik.

BPMP Lampung kini berada di persimpangan. Terus bungkam berarti membiarkan kecurigaan tumbuh liar. Bersuara dan membuka data justru menjadi satu-satunya jalan untuk memulihkan kredibilitas. Sebab dalam pengelolaan keuangan negara, transparansi bukan pilihan, ia adalah kewajiban.

Tim Kojak menegaskan, sikap diam tidak akan menghentikan penelusuran. Publik berhak tahu bagaimana Rp9,1 miliar uang negara dibelanjakan, untuk siapa, dan apa manfaat nyatanya bagi mutu pendidikan di Lampung.

Jika klarifikasi tak kunjung datang, maka wajar bila pertanyaan publik berkembangmenjadi tuntutan siapa yang bertanggung jawab, dan sejauh mana negara harus turun tangan? (Tim/Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan