Dinar Ekspose,LAMPUNG TENGAH — Sepanjang tahun 2024 potensi penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kalirejo, Lampung Tengah, mencapai Rp1.450.080.000 dari sederetan mata anggaran bermasalah ditambah dengan indikasi laporan penggunaan anggaran yang rawan di manipulasi. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung didesak untuk segera evaluasi kinerja kepala sekolah disana.
Ketua Jaringan Pemerhati Pendidikan Lampung, Junaidi, menyebut jika persoalan paling mencolok dalam dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMA Negeri 1 Kalirejo adalah realisasi anggaran dalam urusan pembayaran honor yang mencapai Rp485.722.400.
“Untuk urusan pembayaran honor ini jelas terindikasi penggelembungan anggaran dengan nilai potensial kerugian Negara mencapai Rp205.000.000 setia tahunnya,” ujar Junaidi kepada awak media ini.
Dimana menurutnya, SMA Negeri 1 Kalirejo hanya memiliki 2 tenaga honorer dengan keluaran anggaran semestinya hanya berada di kisaran angka Rp28.800.000 per tahun. “Umumnya seorang guru honor sekolah menengah atas dibayar sebesar Rp50 ribu per jam, dimana dalam sebulan seorang guru honorer mendapatkan jam mengajar maksimal 24 jam,” tandasnya.
Lebih lanjut Junaidi memaparkan jika persoalan dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMA Negeri 1 Kalirejo juga menyasar pada anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp388.660.600, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan sebesar Rp 269.711.400.
Kemudian, realisasi pengembangan perpustakaan atau layanan pojok baca sebesar Rp161.880.000 dan penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp132.582.000.
Dengan deretan mata anggaran yang diduga bermasalah ini, Junaidi, mendesak pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk segera melakukan evaluasi atas kinerja Kepala SMA Negeri 1 Kalirejo demi menyelamatkan masa depan dunia pendidikan dari belenggu oknum koruptor.
“Pihak penegak hukum dan lembaga pengawasan internal seperti Inspektorat juga harus segera mengambil tindakan untuk melakukan penyelamatan anggaran Negara dari prilaku koruptif yang tumbuh subur di SMA Negeri 1 Kalirejo,” imbuhnya.
Hingga naskah ini dilansir, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMA Negeri 1 Kalirejo serta pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. (Redaksi)