Metro — Ditengah gelombang efisiensi yang digelorakan pemerintah untuk menghemat pengeluaran negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro justru melancarkan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan menghambur-hamburkan anggaran hingga mencapai Rp 5.321.735.000 untuk urusan belanja perjalanan dinas yang tidak produktif. Fenomena ini menjadi gambaran soal bagaimana kebijakan pemerintah pusat seolah tidak digubris oleh DPRD Kota Metro.
Dari penelusuran yang dilakukan media ini, diketahui jika pada tahun anggaran 2025 DPRD Kota Metro menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 5.321.735.000, untuk belanja perjalanan dinas dengan rincian sebagai berikut : Belanja Perjalanan Dinas SUB Kegiatan pengawasan urusan pemeritahan Bidang pemerintah dan hukum, Rp. 860.974.000.
Belanja Perjalanan Dinas SUB Kegiatan pengawasan urusan pemeritahan Bidang kesejahteraan rakyat, Rp. 977.499.000.
Belanja Perjalanan Dinas SUB Kegiatan pengawasan urusan pemeritahan Bidang perekonomian Rp. 860.974. 000.
Belanja perjalanan dinas biasa sub kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Rp. 849.648.000.
Belanja perjalanan dinas biasa pada sub kegiatan penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD Rp. 366.690.000.
Belanja Perjalanan Dinas SUB Kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah Rp. 250.009.000.
Belanja perjalanan dinas fasilitasi pelaksanaan tugas badan musyawarah Rp. 256.363.000.
Belanja perjalanan dinas sub kegiatan pendalaman tugas DPRD Rp. 255.603.000.
Belanja perjalanan dinas biasa sub kegiatan pembahasan KUA dan PPAS Rp. 145.629.000.
Belanja perjalanan dinas biasa sub kegiatan pembahasan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Rp. 145.629.000.
Belanja perjalanan dinas biasa sub kegiatan kunjungan kerja dalam daerah Rp 95.272.000.
Belanja perjalanan dinas biasa sub kegiatan pembahasan pertanggung jawaban APBD Rp. 95.568.000.
Belanja Perjalanan dinas penyusunan dan pembahasan program pembentukan peraturan daerah Rp. 74.531.000.
Belanja perjalanan dinas biasa sub kegiatan bimbingan teknis implementasi peraturan perundang-undangan Rp. 44.666.000.
Belanja perjalanan dinas sub kegiatan pelaksanaan pengawasan kode etik DPRD Rp. 23.605.000.
Belanja perjalanan dinas dalam kota sub kegiatan penyediaan administrasi pelaksanaan tugas ASN Rp. 2.450.000.
Belanja perjalanan dinas dalam kota sub kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan Rp. 12.500.000.
Belanja perjalanan dinas biasa sub kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Rp. 4.125.000.
Sebuah nilai yang tidak sedikit untuk kegiatan yang tidak produktif serta tidak memberikan dampak pertumbuhan bagi daerah secara langsung.
Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Korupsi, Hendro, menyebut jika besaran biaya yang dikeluarkan DPRD Metro untuk urusan Perjalanan Dinas merupakan bentuk pemborosan ditengah gelombang efisiensi yang digelorakan pemerintah pusat.
Dimana menurutnya, nominal anggaran yang sangat besar pada kegiatan yang bersifat internal itu menjadi celah terjadinya indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan nilai potensial kerugian negara yang cukup besar.
”Dalam situasi begini, seharusnya DPRD Metro sebagai Pemerintah Legislatif yang menjadi wakil dari rakyat menjadi garda terdepan dalam mendukung kebijakan efisiensi pemerintah, bukannya malah mempertontonkan penghamburan keuangan negara dalam urusan yang sebetulnya sangat rentan terjadi indikasi KKN yang tentunya akan semakin menciderai kepercayaan publik,” ujarnya.
Bagi Hendro, aparat penegak hukum harus mulai melihat masalah serapan anggaran yang ada di DPRD Kota Metro sebagai potensi masalah yang cukup serius, karena sejauh ini lembaga yang menjadi kepanjangan tangan dari rakyat tersebut di terkesan luput dari pengawasan sehingga bisa seenaknya dalam mengelola anggaran dengan tidak berorientasi kepada kepentingan masyarakat dan Kota Metro .
”Kalau anggaran yang dihabiskan untuk urusan perjalanan dinas nilainya bisa mencapai miliaran Rupiah, bisa dibayangkan bagaimana leluasanya para oknum di DPRD Kota Metro dalam mengeruk anggaran demi kepentingan pribadi dan golongan, dari sini masalahnya harus dilihat dengan serius dan komperhensif,” tutupnya.
Sampai berita ini di rilis Ketua DPRD Metro dan sekretaris DPRD Metro belum bisa untuk di konfirmasi, di tanya via Whatsapp, Sekretariat DPRD Metro enggan untuk menjawab (Redaksi)

