Dinar Ekspose,Bandar Lampung- sebuah kabar menggema,ijazah yang lama terpenjara kini bebas menghirup udara keadilan. Thomas Amirico, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, tak ingin membiarkan harapan para lulusan terkunci dalam lemari berdebu. Dengan langkah tegas, ia menerbitkan surat edaran Nomor: 800/2499N.01/0P.2/2024 tentang Penyerahan Ijazah, membuka gerbang bagi mereka yang selama ini tertahan oleh birokrasi yang tak seharusnya ada.
Bukan sekadar tinta di atas kertas, kebijakan ini adalah angin segar yang menyapu keraguan. Sebanyak 31 sekolah, yang terdiri dari SMA Negeri dan SMK Negeri di berbagai penjuru Lampung, kini berdiri sebagai benteng harapan. Di Kabupaten Lampung Selatan, empat sekolah dipilih menjadi mercusuar bagi para alumni yang ingin kembali menggenggam bukti jerih payah mereka: SMA Negeri 1 Natar, SMA Negeri 1 Sidomulyo, SMA Negeri 1 Kalianda, dan SMK Negeri 1 Kalianda.
“Kami menyerukan kepada seluruh alumni, jangan biarkan impianmu tertunda! Ijazah adalah hakmu, bukan barang tawar-menawar,” ujar Thomas penuh keyakinan. Dengan suara yang menggema, ia memastikan tidak ada lagi tembok penghalang yang menahan perjalanan para lulusan menuju masa depan yang lebih gemilang.
Dinas Pendidikan tak tinggal diam. Mereka menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK Negeri di setiap kabupaten untuk mendata ijazah yang masih tertahan. Waktu telah ditentukan: 12 hingga 26 Februari 2025, dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, setiap hari kerja. Ini bukan sekadar jadwal, tetapi gerbang waktu bagi mereka yang ingin mengambil kembali apa yang seharusnya menjadi milik mereka.
Kini, langit semakin cerah bagi lulusan SMA dan SMK di Lampung. Tak ada lagi yang boleh menahan ijazah dengan alasan biaya pendidikan. Jika masih ditemukan, Thomas menegaskan bahwa sanksi akan dijatuhkan. “Kami akan mengawasi, kami akan memastikan! Keadilan harus ditegakkan di setiap posko penyerahan ijazah,” tekadnya bulat.
Bagi mereka yang masih ragu, sebuah jalur komunikasi telah dibuka. Nomor 0811-720-418 kini menjadi jembatan bagi alumni yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang proses penyerahan ijazah. Di berbagai kabupaten dan kota, posko telah berdiri, menanti mereka yang ingin melangkah lebih jauh.
Maka, bagi para alumni, inilah waktunya. Bebaskan diri dari belenggu administrasi. Genggamlah kembali lembaran yang mengukir kerja keras dan harapan. Sebab pendidikan bukan sekadar hak, tetapi cahaya yang menerangi langkah menuju masa depan yang lebih cemerlang (*)