Dinar Ekspose, Bandar Lampung—Kamis, 20 November 2025. DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung, bersama DPD PGK Kota Bandar Lampung melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung. Pertemuan tersebut membahas rencana dan langkah konkret DLH dalam menangani persoalan limbah lindi di TPA Bakung yang telah mencemari sungai dan lingkungan sekitar.
Dalam sesi audiensi, DLH memaparkan rencana kerja di tahun 2026 yang disiapkan sebagai upaya penataan kawasan TPA Bakung. Program tersebut diarahkan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar lebih terkontrol dan bertahap menuju sistem controlled landfill. Paparan ini sekaligus memberikan gambaran kepada PGK mengenai tahapan teknis yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
DLH menjelaskan bahwa terdapat sejumlah pekerjaan yang akan menjadi fokus pada 2026, antara lain:
Pemasangan Box Culvert dan U-Ditch untuk memperkuat saluran air lindi. Pekerjaan cut and fill pada sel 1 sebagai tahap awal pembentukan area penampungan baru. Pemasangan geomembran dan tanah urug sel 1 yang berfungsi sebagai lapisan anti rembes. Pembangunan sistem perpipaan gas dan lindi sebagai jalur penyaluran terkontrol. Pembuatan dinding penahan tanah (talud) serta pengetatan sistem manajemen keselamatan konstruksi dan pengaspalan jalan masuk TPA untuk menunjang mobilitas kendaraan dan keselamatan operasional.
Ketua DPW PGK Lampung, Andri Trisko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemaparan DLH tersebut menjadi dasar bagi PGK untuk melakukan pemantauan dan evaluasi ke depan. Ia menilai pentingnya pemerintah daerah memiliki rencana teknis yang jelas, namun pelaksanaannya harus dibarengi dengan pengawasan dan keterlibatan publik.
“Rencana yang disampaikan DLH merupakan langkah awal yang memberi arah bagi penataan TPA Bakung. Kami berharap pelaksanaannya nanti dilakukan secara konsisten dan terbuka, sehingga masyarakat dapat mengikuti progres dan menilai langsung dampaknya,” ujar Andri.
Menurutnya, TPA Bakung memiliki pengaruh besar terhadap kondisi lingkungan Kota Bandar Lampung, sehingga setiap keputusan terkait pengelolaan lindi harus dilakukan hati-hati dan berbasis data. “PGK akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar membawa perbaikan, bukan hanya memenuhi target program,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD PGK Kota Bandar Lampung, Berly Reistama, menuturkan bahwa pihaknya mendorong DLH untuk memastikan setiap pekerjaan di lapangan berjalan tepat waktu, aman, dan sesuai standar teknis. Ia menegaskan bahwa masyarakat sekitar TPA Bakung membutuhkan kepastian, bukan sekadar rencana jangka panjang.
“Kami mengapresiasi penjelasan DLH terkait rencana 2026, namun pelaksanaannya nanti harus benar-benar dirasakan oleh warga. Persoalan lindi ini sudah berlangsung cukup lama, sehingga perbaikan tidak boleh tertunda lagi,” ujar Berly.
Berly menambahkan bahwa PGK akan tetap berada pada posisi sebagai mitra kritis pemerintah. “Kami siap memberikan masukan, mendampingi, dan mengawasi. Semua demi memastikan bahwa upaya penataan TPA Bakung membawa dampak nyata bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Audiensi ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk membuka ruang komunikasi yang lebih intensif. PGK dan DLH sepakat untuk saling bertukar data, melakukan pemantauan bersama, serta membangun mekanisme evaluasi agar pekerjaan penanganan lindi dapat berjalan sesuai perencanaan.
Audiensi diakhiri dengan kesepahaman untuk memperkuat koordinasi. PGK dan DLH berkomitmen menjaga alur informasi serta melakukan pemantauan berkala terhadap rencana penanganan lindi di tahun 2026. (Red)

