Arinal Djunaidi Diperiksa Perdana, Kejati Lampung Sita Aset Terkait Korupsi Dana PI Migas

Dinar Ekspose,Lampung–Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dimintai keterangan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (4/9).

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan agenda tersebut. Ia menyampaikan, Arinal mulai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB.

“Benar, saat ini beliau sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Pidsus Kejati Lampung,” ujar Armen.

Armen menambahkan, ini merupakan pemeriksaan pertama terhadap Arinal dalam proses penyelidikan perkara tersebut. “Baru kali ini kami mintai keterangan, dan yang bersangkutan cukup kooperatif,” jelasnya.

Sebagai informasi, perkara ini berkaitan dengan pengelolaan dana PI 10 persen senilai 17,28 juta dolar AS atau sekitar Rp271 miliar. Dana tersebut dikelola oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU) yang bergerak di sektor migas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan