LAMPUNG BARAT — Sepanjang tahun 2024 Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUD AU) Lampung Barat mengelola dana BLUD sebesar Rp22.686.318.000 yang digunakan untuk membiayai tiga kegiatan utama yaitu belanja pegawai, belanja barang/jasa dan belanja modal. Dibalik besarnya nilai anggaran yang ada itu, juga terdapat celah yang sangat luas untuk membiakan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) didalamnya dengan modus penggelembungan dan tumpang tindih mata anggaran.
Koordinator Jaringan Masyarakat Penggerak (JAMPER) Lampung, Rudolf Haikal Fikri, menyebut jika dari penelusuran yang pihaknya lakukan, diduga celah potensi Korupsi dana BLUD dapat ditilik dari realisasi anggaran dalam program peningkatan pelayanan BLUD yang menelan biaya hingga Rp12.513.928.495 untuk membiayai 30 kegiatan yang ada didalamnya.
Dari ketiga puluh kegiatan tersebut, setidaknya terdapat beberapa mata anggaran yang berpotensi penyalahgunaan seperti kegiatan gaji dan tunjangan pegawai non PNS sebesar Rp1.440.000.000; belanja jasa pelayanan Rp8.917.527.495; biaya sewa mobil dokter spesialis Rp144.000.000; belanja ekstra food pegawai Rp145.010.000; belanja pemeliharaan gedung Rp152.000.000; biaya ATK dan fotocopy sebesar Rp180.000.000.
Dari data yang dimiliki pihaknya, Rudolf menyebut jika RSUD AU memiliki 119 pegawai berstatus honorer/TKS dan 79 pegawai berstatus kontrak BLUD dimana selain dari anggaran sebesar Rp1.440.000.000 yang bersumber dari BLUD juga masih terdapat tambahan anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp3.006.375.000.
“Begitupun dengan kegiatan lainnya yang juga mendapat kucuran anggaran dari APBD sehingga sangat berpotensi tumpang tindih anggaran termasuk soal dugaan penggelembungan anggaran dalam belanja ATK, fotocopy, ekstra food serta sewa mobil dokter spesialis,” ujarnya.
Lebih lanjut Rudolf juga menyoroti soal belanja alat kantor dari dana BLUD sebesar Rp250.000.000 juga anggaran untuk ATK yang terus mendapat kucuran anggaran hingga puluhan juta Rupiah. “Untuk urusan belanja ATK dan fotocopy ini mata anggaran yang ada terus berulang dengan nilai yang cukup besar dimana celah permainan anggaran juga sangat lapang,” urai Rudolf.
Dia juga menyarankan kepada pihak DPRD Lampung Barat untuk dapat mengawasi penggunaan dana BLUD yang dikelola pihak RSUD AU. “Selama ini kucuran dana BLUD di RSUD AU sepertinya luput dari pengawasan sehingga menjadi sangat rawan di manipulasi, sehingga wajar kita minta pihak legislative untuk lebih mengawasi penggunaan anggaran dimaksud untuk mencegah terjadinya kerugian Negara,” tambahnya.
Rudolf juga meminta kepada pihak penegak hukum untuk segera memeriksa realisasi anggaran yang ada di RSUD AU mengingat banyaknya tumpang tindih anggaran yang ada bukan tidak mungkin terjadi potensi korupsi yang sangat besar didalamnya.
Hingga naskah ini dilansir, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar Lampung Barat. (Redaksi)

