Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung memberikan perhatian serius terhadap tunggakan pembayaran Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) yang kini mencapai Rp 2,7 miliar.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV, Asroni Paslah, usai menggelar hearing bersama 31 kepala puskesmas se-Kota Bandarlampung pada Sabtu 22 November 2025. Pertemuan tersebut awalnya berfokus pada realisasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) serta penggunaan Dana BLUD tahun 2025.
Dana BLUD puskesmas yang bersumber dari layanan BPJS, kapitasi BPJS, P2KM, dan layanan umum non-BPJS justru memperlihatkan tren negatif. Sejumlah puskesmas melaporkan gagal mencapai target pendapatan maupun belanja sepanjang tahun berjalan.
Asroni mengungkapkan bahwa keluhan yang muncul hampir serupa di semua puskesmas. Pendapatan tahun 2025 merosot karena dana P2KM yang seharusnya diterima sepanjang tahun belum dicairkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Banyak puskesmas menyampaikan pendapatan mereka tidak tercapai karena anggaran P2KM yang seharusnya dibayarkan sepanjang 2025 masih macet. Total yang belum dibayar sekitar Rp2,7 miliar,” tutur Asroni.
Setiap puskesmas menghadapi nominal tunggakan beragam, mulai dari Rp50 juta hingga lebih dari Rp100 juta. P2KM selama ini menjadi sumber pendapatan penting untuk mendukung berbagai kegiatan promotif dan preventif.
Mandeknya pencairan membuat beberapa program berisiko terhambat dan pelayanan kepada masyarakat berpotensi tidak optimal. Dalam kesempatan yang sama, Asroni menyoroti skema anggaran jaminan kesehatan yang diajukan Pemkot untuk tahun 2026.
Dari total sekitar Rp50 miliar, hanya Rp25 miliar yang dialokasikan bagi P2KM, sedangkan Rp25 miliar lainnya diarahkan untuk pembayaran iuran BPJS masyarakat kategori PBPU dan PPU.
Sementara itu, kebutuhan dana untuk menyelesaikan tunggakan P2KM tahun sebelumnya saja diperkirakan mencapai Rp15–20 miliar. “Kalau anggaran P2KM tidak ditambah, 2026 akan kembali terhutang. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Asroni.
Ia mendesak Pemkot agar segera mengevaluasi skala prioritas anggaran demi memastikan pelayanan kesehatan primer tidak terus dibebani persoalan yang berulang dari tahun ke tahun.(*)

