DPW PGK Lampung Mengecam Kelalaian Berbagai Pihak Atas Keracunan Siwas Akibat MBG di Bandarlampung 

Dinar Ekspose,Bandarlampung — Dewan Pengurus Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPW-PGK) Provinsi Lampung, mengecam keras kelalaian yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyebabkan keracunan masal di beberapa sekolah di Kota Bandar Lampung. dari data yang didapat diketahui terdapat total 247 siswa yang terkenan gejala keracunan dan 12 diantaranya harus di rawat di Puskesmas dan Rumah Sakit.

 

Andri Trisko, SH., MH., Ketua DPW PGK Lampung kepada media ini menerangkan bahwa gejala keracunan yang terjadi dalam program MBG salah satunya dikarenakan standar kebersihan di dapur pengelolaan makanan penyedia katering yang kurang bersih, sehingga makanan yang akan diberikan kepada siswa mengandung bakteri yang tidak baik.

 

Namun menurut Andri Trisko, kemungkinan keracunan akan sangat kecil terjadi apabila pengawasa dari pihak – pihak terkait dilakukan dengan benar sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan Nomor : HK. 02.02/C/319/2024 tentang Dukungan pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan keamanan pangan olahan siap saji pada Program MBG.

 

Andri Trisko menjelaskan bahwa dalam surat edaran tersebut terdapat arahan yaitu Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kab/Kota dan puskesmas mempunyai tugas untuk memberi dukungan serta melakukan pembinaan, pengawasan dan sertifikasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada diwilayah kerjanya.

 

Dan lanjutnya, Penyedia Makan Bergizi Gratis yang menggunakan pihak ke 3 (Jasa Boga) harus terpenuhi beberapa syarat antara lain: Termasuk dalam jasaboga Gol B dan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan melalui OSS/ sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Lalu, pabila penyedia Makan Bergizi Gratis oleh SPPG yang dibentuk oleh Badan Gizi Nasional harus sesuai standar Jasa Boga Golongan B dan wajib memiliki SLHS.

Serta Dinas Kesehatan juga sejak awal diminta harus melakukan inspeksi lingkungan untuk memastikan keamanan dan kebersihan lingkungan dapur pengelolan makanan, agar hal hal yang tidak di inginkan seperti keracunan tidak terjadi.

” Dengan sistem aturan yang sudah sedemikian baik, seharusnya kejadian gejala keracunan ini sangat kecil terjadi namun faktanya terdapat 247 siswa yang terkenan gejala keracunan dan 12 diantaranya harus di rawat di Puskesmas dan Rumah Sakit, siswa – siswa tersebut berasal SDN 2 Sukabumi, SMPN 31 Bandar Lampung, dan satu lagi SD di Campang Raya artinya ada indikasi lemahnya pengawasan, standar kebersihan yang diabaikan, serta minimnya tanggung jawab dari pihak – pihak terkait, ” Jelasnya.

 

” tujuan mulia program pemerintah pusat yang seharusnya meningkatkan gizi masyarakat, namun justru menimbulkan korban,” Lanjutnya.

 

Andri Trisko mengungkapkan bahwa PGK Lampung sangat Mengecam keras kelalaian penyelenggara program yang telah menyebabkan korban keracunan.

 

Pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, mengungkap pihak yang bertanggung jawab, dan menindak tegas sesuai aturan hukum tanpa pandang bulu. Serta menuntut transparansi pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mengungkap fakta serta tidak menutupi adanya potensi praktik penyalahgunaan anggaran atau kelalaian prosedural dalam penyelenggaraan program MBG.

 

Selanjutnya, Menegaskan perlunya evaluasi total terhadap mekanisme pengadaan, distribusi, hingga pengawasan kualitas makanan dalam program MBG agar tidak kembali menelan korban, serta Mendorong adanya sanksi tegas baik administratif maupun pidana terhadap pihak yang terbukti lalai, sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat dan pelajaran agar kasus serupa tidak kembali terulang.

 

 

“Jangan sampai seolah olah rakyat dijadikan korban eksperimen atas kelalaian program pemerintah. Program Makan Bergizi Gratis harus benar-benar menjamin keselamatan dan kesehatan, bukan menjadi momok yang menakutkan, ” Ujarnya

“Kami mendesak aparat dan pemerintah untuk bekerja cepat, tegas, dan transparan. Jangan biarkan kasus ini hanya berlalu begitu saja tanpa keadilan bagi korban dan keluarganya, ” Tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan