GEMAK Lampung Desak Kejari Usut Tuntas Anggaran Perjadin Disbunak Lambar: “Ada yang Tak Beres di Balik Anggaran!”

Dinar Ekspose,Lampung Barat – Lembaga Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) Lampung kembali bersuara lantang. Dengan wajah serius dan penuh kegeraman, mereka meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat untuk segera membuka penyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (perjadin) di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Lampung Barat.

“Ada yang tak beres di balik anggaran ini. Kami mendesak Kejari untuk tidak menutup mata. Dugaan kami, praktik mark-up hingga perjadin fiktif sangat mungkin terjadi,” ujar Ketua GEMAK Lampung dalam pernyataan persnya, Senin (14/4).

Ia mengungkapkan, dari hasil penelusuran internal serta laporan masyarakat, ditemukan sejumlah indikasi yang patut dicurigai.

Ilustrasi

“Anggaran sebesar 675 juta, tapi realisasi tak jelas. Bahkan beberapa nama yang tercatat ikut perjalanan dinas justru diduga tidak pernah berangkat. Ini sudah alarm serius bagi penegak hukum,” tegasnya.

GEMAK menilai kondisi ini bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan berpotensi menjadi praktik korupsi yang terstruktur. “Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Kami ingin Kejari bertindak cepat” jelasnya.

Tak hanya itu, GEMAK juga menyoroti pentingnya peran kepala daerah dalam menjaga integritas jajaran birokrasi. Mereka mendesak Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, untuk tidak tinggal diam.

“Sebagai kepala daerah, Pak Parosil Mabsus harus mengetahui dan bersikap tegas terhadap dugaan korupsi di tubuh Disbunak. Ini menyangkut kredibilitas pemerintahan yang ia pimpin. Jangan sampai ada pembiaran terhadap praktik kotor yang justru mencoreng nama baik daerah,” tegas Ketua GEMAK.

Menurutnya, bupati memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan anggaran yang bersumber dari uang rakyat tidak disalahgunakan. “Jika memang bersih dan tak terlibat, maka beliau harus menjadi pihak pertama yang mendorong penegakan hukum.”

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Disbunak maupun tanggapan dari Bupati Parosil Mabsus. Sementara itu, publik menanti: akankah Kejari Lampung Barat bergerak sesuai harapan rakyat, atau memilih diam dalam pusaran dugaan korupsi. (Tim/Red)