Dinar Ekspose,Nasional-Langit mendung seakan menyelimuti Ibu pertiwi, seakan menjadi pertanda betapa suramnya kabar yang diumumkan hari itu. Ruang konferensi pers dipenuhi kilatan kamera dan tatapan tajam para jurnalis yang tak sabar mendengar nama-nama yang akan disebutkan. Dan akhirnya, satu nama besar muncul: Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Suara juru bicara Kejaksaan Agung terdengar tegas saat menjelaskan modus operandi yang dilakukan RS. “Tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah,” ungkapnya. Dengan kata lain, Pertalite yang seharusnya lebih murah dibeli dengan harga Pertamax, lalu dioplos dan dijual kembali sebagai Pertamax.
Namun, RS tidak sendiri. Ada enam tersangka lain yang turut serta dalam kejahatan terorganisir ini. Mereka tidak sekadar memainkan angka di atas kertas, tetapi diduga terlibat dalam praktik impor minyak ilegal, manipulasi harga, hingga mark-up kontrak pengiriman. Perbuatan ini bukan sekadar merugikan keuangan negara, tetapi juga menekan rakyat kecil yang harus membayar lebih untuk bahan bakar yang mereka gunakan setiap hari.
Kejaksaan Agung mengungkap bahwa akibat skandal ini, negara menderita kerugian fantastis sebesar Rp 193,7 triliun—jumlah yang cukup untuk membangun ribuan sekolah, rumah sakit, atau infrastruktur publik lainnya. Angka ini bukan sekadar hitungan di laporan keuangan, tetapi nyata—mencerminkan uang rakyat yang menguap ke kantong para pejabat tamak.
Lebih jauh, dampak dari korupsi ini bahkan menyentuh subsidi BBM yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Harga BBM yang digunakan oleh jutaan orang setiap hari didasarkan pada skema harga yang telah dimanipulasi. Artinya, setiap kali masyarakat mengisi tangki kendaraan mereka, mereka tanpa sadar turut membayar harga dari sebuah kebohongan besar yang dirancang oleh segelintir orang.
Kini, RS dan keenam tersangka lainnya telah ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Di dalam jeruji besi, mereka tidak lagi dikelilingi oleh kemewahan kantor eksekutif atau kendaraan dinas berkilauan. Tidak ada lagi wewangian ruang rapat atau gelas-gelas kristal dalam perjamuan bisnis—yang ada hanyalah dinginnya lantai tahanan dan desakan hukum yang kian mendekat.
Kasus ini membuka kembali luka lama: bagaimana perusahaan-perusahaan besar di sektor energi sering kali menjadi sarang bagi permainan kotor yang merugikan rakyat. Ketika satu per satu kasus serupa mulai terungkap, muncul pertanyaan yang lebih besar: berapa banyak lagi skandal serupa yang masih tersembunyi di balik jaringan korupsi yang rumit ini?
Di luar gedung Kejaksaan Agung, masyarakat hanya bisa menunggu. Menunggu apakah kasus ini akan berakhir seperti banyak kasus besar lainnya—lenyap tanpa jejak, atau benar-benar membawa keadilan bagi mereka yang selama ini membayar harga dari sebuah kebijakan yang dipenuhi kebohongan. (Fizai)

