Sengkarut DD Sukanegeri, Kakam Gelapkan Pajak PPh – PPN 2025

BANGUN REJO — Sengkarut pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 Kampung Suka Negeri, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, berujung pada terkuaknya tabir penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang hingga kini belum terbayarkan. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dimana ketidakpatuhan tertib pajak justru dilakukan oleh jajaran pemerintah sendiri. Inspektorat daerah perlu melakukan pemeriksaan komperhensif terhadap dokumen pelaporan realisasi anggaran Dana Desa yang diduga telah dimanipulasi.

‎Dari keterangan sumber yang diterima media ini, disebutkan bahwa tertib pajak menjadi syarat mutlak dalam mekanisme terbitnya rekomendasi pencairan Dana Desa dalam setiap termin pencairannya, sehingga ketika DD Sukanegeri tahun 2025 bisa dicairkan tanpa adanya kewajiban pembayaran pajak, maka diduga telah terjadi pelanggaran administrasi serius yang dilakukan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) serta BPKAD Lampung Tengah.

‎”Seharusnya kalau dana sudah cair dan kegiatan sudah jalan, pajak PPh dan PPN wajib langsung disetor. Ini sudah mau akhir tahun tapi belum ada kejelasan,” ujarnya.

‎Selain masalah dugaan penggelapan PPh dan PPN, sumber juga membeberkan soal pengelolaan anggaran DD Sukanegeri tahun 2025 yang diduga bermasalah, terkait realisasi pekerjaan fisik seperti pembangunan talud penahan tanah di Dusun 5 yang dikerjakan asal jadi, pembuatan siring sepanjang 100 meter dimana volume dan hasil galian tidak sesuai dengan yang direncanakan, ditambah pada tahun 2026 pembangunan 1 unit sumur bor yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan manfaatnya tidak dirasakan masyarakat.

‎Selain itu, masyarakat setempat juga mengeluhkan soal sikap dari Kepala Kampung Sukanegeri yang sulit untuk ditemui dan selalu menghilang dari peredaran. Dimana hal ini terbukti ketika awak media coba menghubungi yang bersangkutan untuk melakukan konfirmasi juga tidak pernah berhasil menemui sang kepala kampung.

‎Bahkan setelah beberapa kali menyambangi kantornya, keberadaan Kepala Kampung Sukanegeri belum juga berhasil ditemui. Demikian dengan upaya menghubungi kontak ponsel yang bersangkutan juga tidak pernah mendapat jawaban serta pesan yang ditinggalkan tidak mendapat balasan.

‎Edisi mendatang media ini akan mengupas soal sengkarut tata kelola anggaran Dana Desa Sukanegeri secara lebih mendalam dan tetap berimbang. (TIM)

Tinggalkan Balasan