LAMPUNG BARAT — Tabir kejanggalan dalam perencanaan anggaran di Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Lampung Barat kian tersingkap lebar dan makin beraroma tak sedap. Pascamerekabnya kabar pembengkakan perjalanan dinas (perjadin) senilai Rp834,6 juta, aksi tutup mulut jajaran pejabat Diskopdag kini dibayangi oleh temuan baru yang sangat krusial, indikasi ketimpangan ekstrem antara draf perencanaan awal dan skema penganggaran final.
Sikap mengunci mulut rapat-rapat yang diperagakan para pejabat Diskopdag tak lagi sekadar bentuk penghindaran dari insan pers, melainkan dinilai publik sebagai upaya menutupi krisis akuntabilitas yang sangat fatal dalam penyusunan dokumen APBD Lampung Barat.
Berdasarkan penelusuran mendalam terhadap alur dokumen penganggaran, ditemukan kejanggalan sistematis terkait Program Pengembangan UMKM senilai Rp8,68 miliar pada tahun 2025. Anggaran bernilai fantastis yang sejatinya menjadi napas bagi ribuan pelaku usaha kecil di bumi Sekala Brak tersebut rupanya hanya menumpang lewat dan hanya ada di dokumen Rencana Kerja (Renja) Murni.
Aneh tapi nyata, begitu masuk ke tahapan dokumen penganggaran dan pelaksanaan selanjutnya, angka Rp8,68 miliar itu mendadak “pelesat” hilang tanpa jejak:
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA): Angkanya Nihil / Tidak Ada. DPA Pengesahan (Murni): Angkanya Nihil / Tidak Ada. DPA Pergeseran: Angkanya Nihil / Tidak Ada. DPA Perubahan: Angkanya Nihil / Tidak Ada.
Fenomena munculnya angka raksasa di Renja Murni yang kemudian menguap total dari RKA hingga DPA Perubahan ini memicu tuduhan serius. Diskopdag disinyalir kuat sengaja memasang angka miliaran rupiah tersebut hanya sebagai pemanis dokumen perencanaan awal agar terkesan pro-rakyat, sebelum akhirnya memangkas habis alokasi UMKM tersebut dan malah meloloskan anggaran belanja dinas lainnya.
Ketimpangan perencanaan anggaran ini makin mengelus dada saat membandingkan alokasi dana untuk tiga nadi kehidupan rakyat di Lampung Barat. Di tengah janji manis penguatan ekonomi, program-program vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat justru hanya diberi anggaran “remah-remah”:
Program Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Pasar. Hanya dilempar alokasi seadanya senilai Rp155,3 juta. Pelatihan Perkoperasian yang semestinya menjadi napas ekonomi warga cuma dijatah Rp94,9 juta. Perhitungan & Perlindungan Konsumen: Dianiaya secara tragis dengan alokasi sangat minim, hanya Rp46,4 juta.
Jika ketiga program penyelamat hidup rakyat itu disatukan, total nilainya bahkan tidak mampu menandingi besarnya anggaran perjalanan dinas pejabat Diskopdag. Di saat dana penguatan UMKM sebesar Rp8,68 miliar hanya menjadi fantasi dokumen dan program rakyat hanya diberi sisa-sisa anggaran, nasib berbeda justru dialami anggaran perjalanan dinas. Dengan akumulasi dua tahun terakhir menembus Rp834,6 juta, Diskopdag Lampung Barat secara terbuka seperti sedang menantang Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran.
Ketika tagline efisiensi dan penghematan uang rakyat gencar digaungkan pimpinan daerah, Diskopdag justru mempertontonkan pesta anggaran di atas penderitaan para pedagang pasar tradisional yang kian terpuruk.
Hingga saat ini, pernyataan resmi dari Kepala Diskopdag maupun pejabat pembuat komitmen anggaran masih terkunci rapat bagi media. Aksi tutup mulut massal ini justru makin mematik desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan pengawas internal segera mengusut tuntas indikasi penyimpangan ini.
Publik kini menanti dengan kritis, apakah BPK, Inspektorat, dan APH akan tetap menjadi penonton setia, atau berani mengambil langkah tegas:
Aksi tutup mulut pejabat Diskopdag tidak akan pernah menghapus jejak dokumen. Warga Sekala Brak kini menuntut transparansi ke mana hilangnya miliaran janji manis untuk UMKM, mengapa anggaran beras dan pasar hanya diberi remah-remah, dan mengapa koper pejabat jauh lebih berharga daripada perut rakyat? (RED)
