LAMPUNG BARAT — Penanganan kasus dugaan kejanggalan anggaran pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Lampung Barat kini memasuki babak baru. Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Lampung (GEMAK LAMPUNG) bersiap melayangkan permohonan penjelasan resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat untuk mempertanyakan kepastian hukum atas laporan yang tengah berjalan.

Langkah ini dipicu oleh belum adanya keterbukaan informasi mengenai perkembangan pengusutan. Publik mencatat bahwa pihak Kejari Lampung Barat sebenarnya telah menyelesaikan proses Fullbucket—yakni pengumpulan bahan keterangan dan dokumen secara menyeluruh pada Agustus 2026 lalu. Namun, memasuki dua bulan pascapemeriksaan tersebut, status penanganan kasus ini dinilai belum menunjukkan tanda-tanda kejelasan, sehingga mengundang perhatian dari berbagai kalangan masyarakat.

Dalam upaya menagih transparansi mendatang, GEMAK LAMPUNG menyoroti sejumlah pos belanja operasional BAPPEDA Lampung Barat pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025 yang nilainya terbilang cukup signifikan dan dinilai perlu diuji efisiensinya secara terbuka.

Beberapa rincian pos anggaran yang akan dipertanyakan meliputi:

Pada Tahun Anggaran 2024: Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Menyerap alokasi sebesar Rp1.806.208.000 yang terbagi dalam 27 paket kegiatan. Belanja Makan dan Minum: Sebesar Rp395.578.000 untuk 30 paket kegiatan. Tahun Anggaran 2025: Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Sebesar Rp1.503.030.575 untuk 36 paket kegiatan. Penggandaan/Fotocopy & ATK Kegiatan: Sebesar Rp219.436.000 yang dialokasikan untuk berbagai bidang, mulai dari sinergitas pembangunan manusia, perekonomian, pemerintahan, monitoring evaluasi berkala, hingga pendataan administrasi kepegawaian. Makanan dan Minuman Rapat: Sebesar Rp220.556.500 untuk 38 paket rapat koordinasi dokumen perencanaan pembangunan daerah. Paket Bahan ATK Kegiatan Kantor: Sebesar Rp176.069.600 untuk 40 paket kegiatan. Bahan Cetak Penyusunan Profil Pembangunan: Sebesar Rp67.776.000 untuk 5 paket kegiatan.

 

Melalui pergerakan ini, GEMAK LAMPUNG berharap pihak kejaksaan dapat memberikan penjelasan secara utuh dan profesional terkait hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan dua bulan lalu. Transparansi dari penyidik dinilai sangat krusial agar penggunaan APBD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa keraguan di mata masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan