Pukul 08.30 WIB KUA Bangun Rejo Masih Sepi, Ulfa Ketus: Kerja “Sesuka Hati” Asal Ada Perintah Pimpinan

JAM 08.30 KANTOR KUA BANGUN REJO MASIH SEPI — ULFA JAWAB KETUS, SEMPAT UCAPKAN KERJA “SESUKA HATI” ATAS NAMA PERINTAH PIMPINAN

 

Lampung Tengah —Pukul 08.30 pagi adalah waktu yang seharusnya menjadi tanda dimulainya jam kerja resmi di seluruh instansi pemerintahan. Pintu kantor sudah terbuka, petugas sudah siap di tempat, dan pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan. Namun hal tersebut belum terlihat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah. Suasana masih sepi, belum tampak kehadiran petugas sebagaimana mestinya di jam yang sudah ditentukan itu.

Saat wartawan mendatangi tempat tersebut dan menanyakan hal itu kepada salah satu petugas bernama Ulfa, pertanyaan sederhana justru disambut jawaban yang bernada ketus, meninggi, dan sama sekali tidak enak didengar. Wartawan hanya ingin mengetahui keadaan sebenarnya — mengapa kantor masih lengang, apakah belum ada yang hadir, dan bagaimana pelaksanaan absensi serta kedisiplinan kehadiran pagi di lingkungan kantor KUA.

Alih-alih menjawab dengan sopan dan terbuka, Ulfa justru menjawab dengan nada yang tidak ramah, seakan pertanyaan itu adalah sesuatu yang tidak pantas dilontarkan. Beliau menyampaikan bahwa Kepala KUA sedang menjalani masa pemulihan setelah operasi, sehingga tidak berada di tempat tugas. Namun kalimat-kalimat berikutnya justru menimbulkan tanda tanya besar:

“Kami disuruh oleh Kepala KUA untuk bekerja sesuka hati kami saja di sini.”

Ucapan yang disebutnya “sip-sipan” atau bekerja sesuka hati ini sungguh tidak dapat dibenarkan. Dalam dunia kepegawaian, terlebih sebagai Pegawai Negeri, tidak ada istilah bekerja sesuka hati sendiri. Ada aturan jam masuk, ada ketentuan kehadiran, ada tata tertib yang wajib dipatuhi semua orang tanpa terkecuali. Setiap pegawai memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas, bukan datang dan pergi sesuka hati.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai waktu kehadiran dan absensi, jawabannya semakin tidak jelas:

“Kalau soal absen itu ada, tetapi jam waktunya tidak ditentukan pasti. Kami bekerja saja, itu sudah perintah Kepala KUA.”

Pernyataan ini sungguh memprihatinkan Bagaimana mungkin waktu kehadiran tidak ditentukan, padahal itu adalah dasar kedisiplinan? Apakah karena pimpinan tidak ada, maka aturan pun ditiadakan? Justru sebaliknya saat pimpinan sedang sakit dan tidak berada di tempat, para pegawai seharusnya lebih menjaga kedisiplinan, lebih rajin, dan lebih menjaga nama baik instansi, bukan malah melemahkan aturan dan melayani warga dengan sikap yang tidak menyenangkan.

Gaya bicara Ulfa saat diwawancarai pun terasa meninggikan diri, tidak mengenal tata krama, dan seakan tidak peduli bagaimana perasaannya orang yang bertanya. Padahal wartawan datang bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mencari kebenaran dan keterangan yang jelas untuk disampaikan kepada masyarakat.

Kepala KUA yang sedang sakit tentu kami doakan semoga lekas sembuh dan dapat kembali memimpin. Namun kepergian beliau sementara waktu tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan kedisiplinan, apalagi menjawab dengan nada yang tidak pantas. Setiap pegawai wajib memahami tugasnya, mematuhi jam kerja, dan melayani siapa pun dengan keramahan tanpa terkecuali.

Masyarakat berharap hal ini segera ditinjau dan diperbaiki. Kantor KUA adalah tempat pelayanan yang mulia, seharusnya menjadi teladan ketertiban dan kesopanan. Bukan tempat di mana aturan diubah sesuka hati, bukan tempat warga dijawab dengan ketus, dan bukan tempat kedisiplinan diabaikan dengan alasan apa pun. Semoga ke depannya pelayanan di KUA Bangun Rejo benar-benar berjalan tertib, sopan, dan sesuai aturan yang berlaku. (TIM)

Tinggalkan Balasan