Balam-Di Bandar Lampung, uang rakyat ternyata punya daya sihir yang luar biasa. Lewat lembaran APBD bernilai fantastis Rp6,34 miliar, dana daerah bisa mengalir deras menyirami sinyal ‘CCTV Goib yang tak pernah berwujud, hingga menyulap modem eceran puluhan ribu rupiah menjadi proyek berbiaya ratusan juta di tiap kelurahan dan gedung pemerintahan.
Hal tersebut dimulai dari Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung yang kini menjadi cermin buram betapa nurani pengelola anggaran patut dipertanyakan. Program bertajuk “CCTV Seribu Wajah” yang digadang-gadang melindungi warga, kini justru menyisakan tanya yang kian meremukkan dada.
Dalam dokumen anggaran 2025 dan 2026, akumulasi dana sebesar Rp3,345 miliar habis digelontorkan untuk menyewa bandwidth 285 unit CCTV. Namun, betapa mirisnya saat publik membuka portal seribuwajah.bandarlampungkota.go.id: kamera aktif yang benar-benar bisa diakses ternyata hanya 227 unit.
Ada 58 unit CCTV yang hilang entah ke mana. Kameranya tak pernah wujud, tiangnya tak pernah berdiri, tetapi uang internetnya diduga terus disedot tanpa henti. Rakyat dipaksa membayar biaya angin untuk puluhan kamera fiktif yang hanya eksis di atas lembar kuitansi.
Kepedihan ini berlanjut ke tingkat pelayanan paling bawah, 126 kelurahan se-Kota Bandar Lampung. Di saat warga sering kali mengeluhkan pelayanan yang terbatas, anggaran bandwidth internet kelurahan pada TA 2026 mendadak melambung hingga Rp830.000.000.
Namun saat unit di lapangan diperiksa, kenyataan pahit itu bertelanjang bulat di depan mata dan menyimpan teka teki jenaka. Perangkat yang terpasang hanyalah modem eceran berspesifikasi standar: TOTOLINK G300L.
Mari seksama buka kalkulasi jujurnya. Belanja modal 126 unit modem tersebut secara grosir dihalaman e-commerce Mitra resmi Totolink Indonesia hanya butuh dana sekitar Rp27,12 juta. Dan diketahui Biaya pasang teknisi di lapangan disinyalir hanya menelan sekitar Rp12,6 juta. Total modal awal alat dan pemasangan bahkan tak menyentuh Rp40 juta!
Pertanyaan besar yang kini bergulir di tengah publik. Jika modal awal perangkat dan instalasi bahkan tak sampai Rp40 juta, dikemanakan sisa anggaran dari total Rp830 juta tersebut?
Berapa biaya langganan bulanan yang sebenarnya dibayarkan ke pihak Internet Service Provider (ISP)? Dan yang paling krusial, ISP mana yang terafiliasi dalam proyek ini hingga mampu mengamankan margin keuntungan yang sangat tebal?
Bau menyengat dari sengkarut CCTV gaib dan modem murah kelurahan ternyata barulah pucuk dari gunung es yang melapuk di Diskominfo Kota Bandar Lampung. Ibarat membuka kotak Pandora, skandal ini menyeret tiga pos belanja bandwidth lain yang angkanya tak kalah ajaib, disiram alokasi cantik yang berjejer rapi di kisaran setengah miliar rupiah.
Tiga pos anggaran tersebut meliputi: Bandwidth Share IP Area Publik & Gedung Satu Atap Rp512.034.390, Bandwidth Static IP Gedung Semergou & Gedung Pepadun Rp500.000.000, Bandwidth Static IP Gedung Pelayanan Sekretariat Rp500.000.000.
Jika ditotal, angka fantastis menembus Rp1,512 miliar mengalir dari APBD hanya untuk urusan “penyambung sinyal” di lingkungan kantor pemerintahan.
Dugaa aroma mark-up atau penggelembung dana menyengat amat pekat dari susunan angka tersebut. Dalam praktik pengadaan jaringan telekomunikasi yang akuntabel.
Namun, fenomena tiga pos belanja yang secara presisi dipatok persis di angka Rp500.000.000 memantik kecurigaan bahwa anggaran ini tidak disusun berdasarkan analisis kebutuhan teknis di lapangan. Sebaliknya, angka-angka tersebut kuat diduga sengaja dipesan dan dibulatkan manis sejak awal perencanaan demi menyerap dana APBD semaksimal mungkin.
Pertanyaan mendasar yang meremukkan rasa keadilan publik, Layanan internet sekelas apa yang dihirup oleh Gedung Semergou, Gedung Pepadun, dan Gedung Pelayanan Sekretariat hingga membutuhkan dana setengah miliar rupiah per lokasi? Apakah Pemkot Bandar Lampung menyewa pita jaringan khusus sekelas data center raksasa, ataukah angka setengah miliar itu sebenarnya sudah digelembungkan hingga berlipat-lipat dari harga pasar yang sebenarnya?
Sementara itu, saat awak media berupaya untuk melakukan konfirmasi, Sekretaris Diskominfo, Fauzan, menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat selama satu setengah bulan sehingga mengarahkan konfirmasi awal ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, saat dihubungi via WhatsApp, Rudi selaku PPK menyampaikan bahwa Kepala Dinas lebih berwenang untuk memberikan penjelasan resmi terkait polemik anggaran tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kominfo Bandar Lampung belum memberikan keterangan resminya. Tim/Red

