KEJAM! BPBD Lampung Jadikan Keselamatan Warga Bunut Way Ratai Barang Dagangan Proyek Asal Jadi

Dinar Ekspose- Bencana alam mungkin takdir yang sulit ditolak, tetapi membangun penahan banjir secara asal-asalan adalah bentuk kekejaman yang nyata.

Bagi warga Dusun Bunut Tengah dan Bunut Pasar di Kabupaten Pesawaran, gemuruh air Sungai Way Ratai saat hujan deras adalah teror yang saban hari menghantui. Di sinilah letak ironinya: negara hadir menggelontorkan miliaran rupiah melalui BPBD Provinsi Lampung untuk membangun tanggul penahan banjir, tetapi perisai yang diberikan justru seperti bom waktu yang siap meledak sewaktu-waktu.

Tanggul yang seharusnya menjadi benteng penyelamat nyawa dan harta benda masyarakat justru dikerjakan ala kadarnya, memakai material buruk, dan dipangkas ukurannya. Ini bukan lagi sekadar persoalan salah kelola anggaran, melainkan wujud pengkhianatan paling dingin terhadap hak hidup warga. Nyawa masyarakat di bantaran Way Ratai seolah dianggap murah dan sengaja dijadikan barang taruhan demi mengejar margin keuntungan proyek.

Melihat langsung wujud fisik proyek di sepanjang Sungai Way Ratai sama halnya dengan menyaksikan monumen kekejaman. Bukannya perisai beton yang kokoh, warga justru disajikan infrastruktur yang tampak ringkih dan mengerikan.

Kondisi fisik di lapangan memperlihatkan betapa keselamatan warga sama sekali tidak dijadikan prioritas:

Susunan batu tanggul dipasang sangat renggang dan terkesan “menggantung”. Di beberapa bagian utama, garis-garis retakan fatal sudah mulai menjalar.Demi menekan biaya, pelaksana proyek diduga nekat mengambil batu kali dari bantaran sungai setempat secara asal-asalan untuk dicampur sebagai material struktur. Campuran semen diduga kuat memakai pasir berkualitas sangat rendah yang bercampur tanah, membuat daya rekat struktur terancam ambrol saat dihantam arus deras. Janji manis tanggul setinggi 3 meter dengan pondasi pendam 1 meter menguap begitu saja. Fisik yang berdiri jauh lebih kerdil dari spesifikasi yang dijanjikan.

Membangun benteng penahan banjir dengan kualitas seadanya seperti ini adalah tindakan pembiaran yang berbahaya. Ketika banjir bandang benar-benar menerjang, tanggul ini bukannya menahan air, melainkan berisiko jebol dan menyapu pemukiman warga bersama bongkahan batunya.

 

Kekejaman ini terasa makin menyayat hati ketika fakta di balik pengawasan proyek terkuak. Proyek ini tidak dikerjakan secara liar tanpa pengarah; negara sudah mengalokasikan anggaran pengawasan yang terbilang fantastis, yakni Rp100 juta untuk masing-masing titik pekerjaan (total Rp200 juta).

Uang ratusan juta milik rakyat itu dibayarkan kepada konsultan pengawas untuk memastikan tidak ada satu butir pun pasir buruk yang dipakai, dan tidak ada satu sentimeter pun volume yang dikurangi.

Namun, di mana mata para pengawas ketika batu sungai asal pungut itu disusun? Di mana nurani mereka saat adukan pasir berlumpur itu diaduk dan disiramkan? Dibayar Rp200 juta hanya untuk menutup mata atas kebobrokan fisik yang mengancam nyawa orang banyak adalah bentuk pembiaran yang tak kalah tajam dari tindak kejahatan itu sendiri.

Persoalan ini kian kelam ketika BPK RI akhirnya menemukan kekurangan volume bernilai Rp1,108 miliar dari dua paket proyek tersebut, di samping adanya potensi ceceran denda keterlambatan hingga isu miring mengenai “potongan jatah” fee proyek sebesar 15–20 persen.

Namun, di atas semua deretan angka audit dan dokumen administrasi itu, ada jerat kecemasan warga yang tidak bisa diukur dengan uang.

Mengembalikan uang sisa proyek ke kas daerah adalah urusan kertas dan rekening negara. Namun, bagi masyarakat Dusun Bunut yang setiap malam terpaksa tidur berdampingan dengan “tanggul kertas”, rasa takut itu tak pernah bisa ditebus. Bermain-main dengan proyek keselamatan bencana adalah kejahatan kemanian yang sangat dingin. Pihak-pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara tuntas, sebab keselamatan dan nyawa rakyat tidak boleh terus-menerus dikorbankan!

Satu hal yang tak kalah menyakitkan dari rusaknya struktur fisik di lapangan adalah sikap bungkam dan jurus tutup mulut dari BPBD Provinsi Lampung.

Saat dikonfirmasi mengenai temuan pekerjaan yang asal-asalan, kejanggalan pengawasan, hingga ancaman keselamatan yang kini membayangi warga Way Ratai, pihak BPBD justru memilih mengunci mulut rapat-rapat. Tidak ada penjelasan resmi, tidak ada iktikad baik untuk menerangkan kondisi yang terjadi, apalagi langkah nyata untuk menenangkan kekhawatiran masyarakat.

Pintu kantor yang tertutup dan deretan pesan konfirmasi yang diabaikan seolah menegaskan tembok arogansi birokrasi. Diamnya BPBD bukan lagi sekadar bentuk penghindaran dari kejaran jurnalis atau publik, melainkan bentuk sikap masa bodoh yang dingin terhadap nasib rakyat. Ketika keselamatan warga dipertaruhkan, memilih diam sama saja dengan membiarkan kejahatan itu terus berlangsung tanpa rasa bersalah. (Red)

Tinggalkan Balasan