Proyek Bencana Rp 4,2 Miliar BPBD Lampung, Denda BPK Ketinggalan, Volume Berkurang, Tanggul Bikin Waswas

Dinar Ekspose, LAMPUNG — Gemericik air Sungai Way Ratai hari-hari ini tak lagi menenangkan warga Desa Bunut. Di balik riaknya yang tenang, tersimpan kecemasan mencekam. Setiap kali awan hitam menggelantung di langit Pesawaran, bayangan banjir bandang langsung membayang.

Bukan cuma karena alam yang tak lagi ramah, melainkan karena benteng pertahanan yang berdiri di bantaran sungai itu diduga kuat tak lebih dari “tanggul kertas”—rapuh di lapangan, namun mulus di atas laporan kertas kerja.

Di atas meja para pejabat, proyek penanggulangan bencana ini tampak megah dengan nilai miliaran rupiah. Namun di mata BPK RI, proyek milik BPBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 ini justru menyimpan borok sistematis yang panas dan menyengat.

Melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 11/T/LHP/DJPKN-V.BLP/PPD.03/01/2026, BPK membongkar tabir gelap tersebut. Tak tanggung-tanggung, ada kelebihan pembayaran sebesar Rp2,408 miliar yang direkomendasikan wajib disetor balik ke kas daerah, plus ceceran denda keterlambatan yang belum ditagih sedikitnya Rp1,699 miliar.

Dan panggung utama dari drama anggaran ini berada di Sungai Way Ratai.

Dua titik proyek penahan banjir di Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, kini menjadi sorotan paling panas:

• Pencegahan Bencana Sungai Way Ratai (Dusun Bunut Tengah) Nilai Proyek: Rp2,7 Miliar, Volume yang Disunat (Temuan BPK): Rp712,4 Juta

• Pencegahan Bencana Sungai Way Ratai (Dusun Bunut Pasar), Nilai Proyek: Rp1,5 Miliar, Volume yang Disunat (Temuan BPK): Rp395,5 Juta

Jika digabungkan, ada Rp1,108 miliar uang publik yang “menguap” menjadi kelebihan pembayaran kepada kontraktor pelaksana.

Pertanyaan yang kini membakar keberanian para pengambil kebijakan: Ke mana perginya uang Rp1,108 miliar itu? Sudahkah dikembalikan ke Kas Daerah, atau sengaja dibiarkan mengendap dalam remang-remang kepalsuan?

Mana bukti setornya? Siapa yang bertanggung jawab? Publik berhak tahu, sebab ini bukan uang nenek moyang pejabat, melainkan keringat rakyat yang diperuntukkan agar nyawa warga tak hanyut dihantam banjir.

Temuan BPK ini bukan gosip warung kopi. Pada 4–16 November 2025, auditor BPK turun langsung melangkah di atas lumpur Way Ratai. Di hadapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor, hingga konsultan pengawas, pita ukur dibuka.

Hasilnya mencekam: fisik di lapangan jauh dari apa yang diklaim di atas meja pencairan anggaran.

Pekerjaan yang ditandatangani seolah-olah “selesai 100%” ternyata diam-diam dipangkas volumenya. BPK pun menyemprot keras BPBD Lampung. PPK disemprit agar tak cuma jadi “stempel berjalan”, sementara PPHP dan konsultan pengawas ditegur keras karena menutup mata atas penyimpangan yang kasat mata.

Namun, drama yang sesungguhnya baru dimulai begitu tim BPK pergi.

Di Dusun Bunut Pasar dan Bunut Tengah, aroma kejanggalan menusuk hidung siapa saja yang melintas. Tanggul yang disiapkan sebagai perisai bencana justru menebar teror baru bagi warga sekitar.

Penelusuran di lokasi mengungkap potret fisik yang mengerikan:

Struktur Melayang & Retak: Susunan batu tanggul dipasang asal jadi, renggang, terkesan “menggantung”, dan di berbagai sudut sudah merekah oleh garis-garis retakan fatal.

Material ‘Gratisan’ dari Sungai: Warga lokal membeberkan dugaan bahwa batu kali yang dipakai untuk membangun tanggul diambil langsung dari bantaran sungai di lokasi proyek, lalu dicampur seadanya.

Adukan Pasir Berlumpur: Campuran semen diduga kuat memakai pasir murah yang bercampur tanah, membuat daya rekat struktur sangat ringkih.

Ukuran yang “Menciut”: Janji manis tinggi tanggul 3 meter dengan pondasi pendam 1 meter menguap di lapangan. Fisik bangunan jauh dari spesifikasi kontrak.

Di sinilah letak ironi paling menggeliat: Bagaimana mungkin benteng penahan banjir dibuat dengan kualitas seadanya? Apakah keselamatan warga sengaja dijadikan barang taruhan?

Di tengah rusaknya kualitas fisik proyek, muncul sebuah fakta yang menggelitik sekaligus memicu amarah.

Proyek ini tidak dikerjakan tanpa pengawasan. Anggaran pengawasan untuk kedua titik proyek ini terbilang fantastis: masing-masing menguras dana negara sebesar Rp100 juta (Total Rp200 juta).

Ini adalah angka yang sangat besar hanya untuk fungsi pengawasan! Lantas, apa yang dikerjakan konsultan pengawas dengan uang ratusan juta tersebut?

Mengapa tanggul yang retak, batu yang renggang, dan pasir bercampur tanah bisa lolos verifikasi? Mengapa kekurangan volume senilai Rp1,108 miliar bisa ditandatangani tanpa beban?

Apakah uang pengawasan Rp200 juta itu dibayarkan hanya untuk membeli “kebutaan” dan “kebetulan lupa” dari para pengawas proyek?

Beban dosa proyek BPBD Lampung ini kian bertumpuk. Selain kekurangan volume, BPK juga mencatat adanya kekurangan penerimaan denda keterlambatan sedikitnya Rp1,699 miliar. Proyek jelas-jelas molor, namun kontraktornya terkesan “diberi karpet merah” tanpa ditagih sanksi finansial sesuai aturan.

Di balik kejanggalan berseri ini, kasak-kusuk panas berembus kencang di lorong-lorong birokrasi: adanya dugaan “setoran” atau fee proyek sebesar 15–20 persen.

Tentu, isu ini bak bola liar yang membakar telinga. Namun, pertanyaan hukum wajib dilayangkan:

Siapa pejabat yang berani meminta? . Ke kantong siapa uang fee itu bermuara?. Apakah aliran dana itu yang membuat pengawasan tumpul dan fisik tanggul dibiarkan hancur?

Mengembalikan uang kelebihan pembayaran Rp1,108 miliar ke Kas Daerah adalah harga mati. Namun ingat, undang-undang menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapuskan pidana jika di dalamnya terdapat unsur kesengajaan dan niat jahat (mens rea).

Publik kini menuntut jawaban tegas dari BPBD Provinsi Lampung, PPK, PPHP, hingga konsultan pengawas yang mengantongi uang rakyat Rp200 juta:

1. Mana BUKTI FISIK penyetoran kembali Rp1,108 miliar ke Kas Daerah?

2. Bagaimana pertanggungjawaban konsultan pengawas atas kehancuran mutu fisik di lapangan?

3. Kapan Kejaksaan dan Kepolisian turun tangan membongkar dugaan aliran fee 15–20 persen ini?

Dokumen audit BPK telah menyalakan api. Sungai Way Ratai telah menunjukkan lukanya. Kini publik menunggu: apakah para penguasa anggaran berani keluar memberikan penjelasan jujur, atau terus bersembunyi sambil berdoa agar skandal ini menguap ditelan waktu? (Red)

Tinggalkan Balasan