BANDAR LAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerbitkan instruksi resmi yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Dokumen instruksi yang dipublikasikan melalui kanal resmi Pemkot ini berfokus pada pengoptimalan efektivitas pelayanan publik serta penguatan pemantauan wilayah di seluruh penjuru kota tapis berseri.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota untuk memastikan bahwa setiap instansi pemerintah dapat merespons kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan. Melalui instruksi ini, Wali Kota menekankan pentingnya kehadiran aktif para aparatur sipil negara (ASN), terutama para camat dan lurah sebagai garda terdepan, untuk turun langsung memantau kondisi lingkungan dan mendengar aspirasi warga secara berkala.

Selain menyoroti efisiensi birokrasi, instruksi tersebut juga mewajibkan setiap perangkat daerah untuk memanfaatkan sistem digitalisasi pelayanan agar memotong waktu pengurusan administrasi warga. Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa evaluasi kinerja terhadap para kepala OPD dan camat akan dilakukan secara ketat guna memastikan poin-poin dalam dokumen instruksi ini berjalan secara maksimal di lapangan demi kesejahteraan masyarakat Bandar Lampung.

Tinggalkan Balasan