Lampung Tengah – Sekolah zaman sekarang memang kreatif. Bukannya fokus mencetak prestasi akademik, oknum di SMA Negeri 1 Bangun Rejo justru lebih lihai mencetak laba. Lewat strategi bisnis berkedok “komite”, mereka sukses mempraktikkan kapitalisme murni di atas penderitaan wali murid: menyewa lahan warga dengan harga recehan, lalu menjadikannya ladang emas hitam bernilai ratusan juta rupiah.

Mari kita bedah proposal “investasi bodong” yang dipaksakan kepada para siswa ini. Komite sekolah dengan gagah berani menyewa tanah milik warga bernama Bapak Agus bin Karni seharga Rp2,5 juta per bulan. Total modal yang dikeluarkan hanya Rp30.000.000 per tahun. Sebuah investasi yang terkesan sangat berpihak pada siswa, bukan?

Tapi tunggu sampai Anda melihat bagaimana mesin pengeruk uang ini bekerja. Sebanyak 700 motor siswa setiap hari diwajibkan membayar “upeti” Rp2.000 agar bisa parkir. Mari hitung omzet kotornya:

• Pemasukan 1 Hari: Rp1.400.000 (Bisa untuk bayar sewa lahan setengah bulan!)

• Pemasukan 1 Bulan (22 hari sekolah): Rp30.800.000

• Pemasukan 1 Tahun: Menggelembung hingga Rp370.000.000!

Sebuah keajaiban matematika finansial! Hanya butuh waktu 22 hari sekolah (satu bulan), uang recehan Rp2.000 dari kantong siswa sudah bisa melunasi seluruh biaya sewa lahan selama satu tahun penuh.

Lalu, ke mana larinya sisa keuntungan bersih sebesar Rp340.000.000 per tahun itu? Mengalir ke mana uang haram sekoper itu? Jangan harap ada kuitansi, jangan mimpi ada laporan pertanggungjawaban. Uang ratusan juta itu menguap seolah ditiup angin malam, masuk ke dalam kantong-kantong gaib yang mendadak kenyang tanpa perlu berkeringat.

Kocaknya, satpam sekolah yang tiap hari berdiri di bawah terik matahari mengatur keluar-masuk kendaraan justru cuma bisa melongo. Saat awak media menanyakan, mereka mengaku sama sekali tidak diciprati sepeser pun. “Kami tidak tahu-menahu, tidak diajak, tidak dilibatkan,” curhat mereka. Rupanya, prinsip gotong royong hanya berlaku saat bekerja, sementara prinsip “makan sendiri” berlaku saat bagi hasil.

Ketika borok bisnis parkir ilegal ini mulai tercium media, jurus klasik pun dikeluarkan. Ketua Komite dan jajaran petinggi sekolah mendadak menguasai ilmu kamuflase. Mereka tidak bisa ditemui, nomor teleponnya mendadak tidak aktif, dan pintu ruangannya terkunci rapat. Sungguh mental pendidik yang sangat patut dicontoh ketika menghadapi masalah.

Pungutan liar tanpa dasar hukum ini bukan cuma meras isi dompet orang tua yang mencari nafkah dengan bersusah payah. Secara tidak langsung, pihak sekolah juga sukses menjadi fasilitator pelanggaran lalu lintas, membiarkan anak di bawah umur membawa motor demi menjaga stabilitas “omzet parkir” harian mereka.

Kini, masyarakat Lampung Tengah sedang menantikan aksi panggung dari Gubernur Lampung. Publik ingin melihat, apakah jargon “Sapu Bersih Pungli” yang sering digaungkan itu punya taji, atau hanya sekadar pemanis spanduk di jalan raya. Apakah Gubernur berani menyegel mesin uang ilegal di SMAN 1 Bangun Rejo ini, atau justru memilih memejamkan mata? (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan