BANDAR LAMPUNG — Bagi para pejabat yang duduk nyaman di balik meja dingin Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, temuan BPK senilai Rp1,6 miliar pada dua proyek Way Paku mungkin hanyalah tumpukan angka administrasi yang bisa dibereskan lewat selembar kertas pengembalian. Namun bagi warga di Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, angka itu adalah bentuk nyata dari perilaku antagonis dan pengkhianatan berdarah dingin terhadap keselamatan jiwa mereka.
Setiap kali langit Kelumbayan mendung dan gemuruh hujan mulai terdengar, rasa cemas membakar dada warga di sepanjang bantaran Sungai Way Paku. Bangunan perkuatan tebing bernilai total Rp12,3 miliar (Way Paku I Rp5,6 Miliar & Way Paku II Rp6,7 Miliar) yang seharusnya menjadi benteng pelindung dari bencana, kini justru menjelma menjadi ancaman maut yang siap melongsorkan pemukiman mereka sewaktu-waktu.
Kekecewaan warga Kelumbayan sudah meluap sejak batu pertama ditumpuk. Sejak awal pengerjaan, warga hanya bisa mengelus dada menyaksikan susunan batu bronjong dipasang tidak rapat, kawat pengait diikat ala kadarnya, dan struktur bangunan sudah amblas bahkan sebelum diterjang banjir. Warga paham betul, pengerjaan sekelas proyek miliaran ini tak lebih baik dari tumpukan batu yang siap disapu arus.
“Kami paham bener bang, gimana ganasnya air sungai ini kalau lagi naik. Apalagi pekerjaan ini tepat berada di dua arus sungai yang saling bertemu. Besar airnya! Kalau sekarang saja kondisinya seperti ini, ya jelas tidak lama tersapu air langsung bubar,” cetusnya membeberkan kenyataan pahit di lapangan.
Kemarahan warga berbanding lurus dengan temuan investigasi di lapangan. Buruknya mutu fisik proyek Way Paku 1 dan Way Paku 2 diduga kuat merupakan dampak mematikan dari karakter antagonis para oknum birokrasi dalam praktik setoran fee sebesar 15 hingga 20 persen yang dikoordinir di lingkup Dinas PSDA Lampung.
Ketika kue anggaran dipotong hingga seperlima di awal transaksi, kontraktor memilih jalan pintas: menyunat volume pengerjaan dan mengabaikan standar keselamatan demi mengejar margin keuntungan. Hasilnya? Uang miliaran mengalir ke kantong para lakon antagonis penikmat upeti, sementara rakyat kecil disodori benteng reot yang mengintai nyawa mereka setiap malam.
Publik dan warga Kelumbayan berhak tahu siapa saja oknum yang memuluskan kejahatan anggaran ini hingga berani menyatakan pekerjaan fisik abal-abal tersebut rampung 100 persen. Dinas PSDA Provinsi Lampung didesak untuk membeberkan secara terbuka identitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) yang tanpa nurani tega menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) 100%. Tanda tangan di atas lembar BAST itu bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bukti stempel restu pencairan uang rakyat miliaran rupiah di atas penderitaan dan kecemasan warga.
Ironisnya, di tengah desakan publik yang kian membara, kepemimpinan baru di tubuh Dinas PSDA Provinsi Lampung justru tampil seolah sebagai figur antagonis utama yang jauh dari kata kooperatif. Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung yang baru, Ir. Febrizal Levi Sukmana, S.T., M.T., M.M., terkesan memilih bungkam dan membangun tembok tebal ketertutupan.
Alih-alih pasang badan untuk mengusut tuntas borok peninggalan proyek Way Paku 1 dan Way Paku 2, Kadis baru ini diduga kuat sengaja menutupi informasi vital mengenai berapa nominal pasti kerugian negara yang benar-benar telah disetor kembali ke Kas Daerah per hari ini.
Sikap dingin dan tertutup Ir. Febrizal Levi Sukmana ini kian mempertegas dugaan publik bahwa ada upaya sistematis untuk pasang badan melindungi para oknum PPK dan PPHP “bermata buta”. Menutupi data pengembalian kerugian negara dan menyembunyikan identitas para aktor pencair BAST 100% hanya membuktikan satu hal di bawah kepemimpinan Ir. Febrizal Levi Sukmana, keselamatan warga Kelumbayan tetap kalah penting dibandingkan mengamankan rahasia kelam di balik meja birokrasi! (Red)
