Langkah Tegas Gubernur Digerogoti dari Dalam: Pembangkang PPK Firdaus dan Kadis BPBD Pilih Tutup Mulut?

BANDAR LAMPUNG — Langkah cepat dan komitmen tanpa kompromi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam menata mitigasi bencana kini menghadapi tembok besar. Tragisnya, tembok penghambat itu bukan datang dari luar, melainkan dari dalam tubuh dinas teknisnya sendiri. Niat suci pimpinan daerah yang mengedepankan keselamatan rakyat justru disabotase oleh ulah oknum pejabat yang merasa superior.

Di panggung utama, Gubernur tegas menyerukan pembentukan Satgas Banjir, membabat ego sektoral, dan memprioritaskan keselamatan jiwa di atas segalanya. Namun di balik layar, aksi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPBD Lampung, Firdaus, justru mempertontonkan pembangkangan terbuka. Tindakan Firdaus yang berjalan keluar dari koridor arahan pimpinan memicu pertanyaan besar: Atas dasar apa seorang PPK berani mengabaikan komitmen tegak lurus sang Gubernur?

Melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 11/T/LHP/DJPKN-V.BLP/PPD.03/01/2026, BPK membongkar tabir gelap tersebut. Tak tanggung-tanggung, ada kelebihan pembayaran sebesar Rp2,408 miliar yang direkomendasikan wajib disetor balik ke kas daerah, plus ceceran denda keterlambatan yang belum ditagih sedikitnya Rp1,699 miliar.

Dan panggung utama dari drama anggaran ini berada di Sungai Way Ratai. Dua titik proyek penahan banjir di Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, kini menjadi sorotan paling panas:

Pencegahan Bencana Sungai Way Ratai Dusun Bunut Tengah Nilai Proyek Rp2,7 Miliar Volume Disunat yang menjadi Temuan BPK: Rp712,4 Juta dan Pencegahan Bencana Sungai Way Ratai Dusun Bunut Pasar Nilai Proyek: Rp1,5 Miliar Volume yang Disunat menjadi Temuan BPK: Rp395,5 Juta

Jika digabungkan, ada Rp1,108 miliar uang publik yang “menguap” menjadi kelebihan pembayaran kepada kontraktor pelaksana.

Kondisi di lapangan kian memprihatinkan. Warga lokal membeberkan dugaan bahwa batu kali yang dipakai untuk membangun tanggul diambil langsung dari bantaran sungai di lokasi proyek, lalu dicampur seadanya. Adukan semen diduga kuat memakai pasir murah yang bercampur tanah, membuat daya rekat struktur sangat ringkih. Janji manis tinggi tanggul 3 meter dengan pondasi pendam 1 meter pun menguap di lapangan ukuran fisik bangunan menciut jauh dari spesifikasi kontrak.

Bukannya meluruskan anak buahnya yang melenceng atau menindak kontraktor nakal tersebut, Kepala Dinas BPBD Lampung justru memilih jalan aman dengan mengambil jurus bungkam. Terkait auditor BPK yang menemukan adanya ketidakberesan pada pengelolaan anggaran bencana ini, Kadis BPBD seolah menutup mata dan telinga dari kejaran publik.

Hingga hari ini, tidak ada satu pun dokumen atau pernyataan resmi yang membuktikan bahwa dana miliaran rupiah hasil temuan BPK tersebut telah ditransfer kembali ke Kas Daerah. Ketidaktransparanan ini bukan saja menciptakan prasangka buruk, tetapi secara langsung menampar wajah Pemprov Lampung yang sedang berbenah di bawah pimpinan Gubernur.

Sikap apatis dan tindakan keluar jalur di internal BPBD ini memantik kemarahan mendalam dari kalangan aktivis. Ketua Lembaga Gemak, Hanzon Harizal, mengecam keras perilaku oknum pejabat yang dinilainya melukai komitmen kemanusiaan pimpinan daerah.

“Ini bentuk pengkhianatan terhadap niat baik Gubernur! Gubernur Mirzani Djausal sudah pasang badan bicara keselamatan rakyat dan transparansi, tapi di bawah justru firdaus selaku PPK malah bertindak seolah-olah punya agenda sendiri dan mengabaikan komitmen pimpinan. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Hanzon Harizal.

Hanzon menambahkan, dana bencana adalah uang rakyat yang dibasahi air mata korban bencana, bukan dana tanpa tuan yang bisa dikelola ugal-ugalan lalu ditutupi saat ada temuan BPK.

“Kami tidak akan diam melihat niat suci Gubernur dikoyak oleh ulah oknum di BPBD. Kami menuntut Kadis BPBD untuk segera keluar dari persembunyan dan buka bukti pengembalian dana BPK ke Kasda secara terang benderang. Jika Kadis tidak mampu menertibkan PPK Firdaus dan transparan soal anggaran, maka Gubernur harus segera mengambil tindakan tegas untuk membersihkan benalu di tubuh BPBD demi menyelamatkan marwah Pemprov Lampung!” pungkas Hanzon. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan