Kontroversi Imam Ghozali di RSUDAM Berakhir, Pergantian Direktur Jadi Babak Baru Pembenahan?

BANDAR LAMPUNG — Babak kepemimpinan Imam Ghozali sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung dikabarkan berakhir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan pergantian Direktur RSUDAM. Imam Ghozali disebut akan mendapat penugasan di tingkat pusat, sementara posisi Direktur RSUDAM untuk sementara akan diisi dr. Lukman Pura.

Lukman Pura, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), disebut akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUDAM.

Pergantian tersebut menjadi perhatian lantaran berlangsung setelah RSUDAM dalam beberapa waktu terakhir tidak lepas dari sorotan publik. Sejumlah persoalan terkait tata kelola, pelayanan hingga realisasi sejumlah pekerjaan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung itu sebelumnya menjadi bahan perhatian.

Informasi mengenai pergantian tersebut mengacu pada surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Nomor 400.14.1/3468/VI 04/2026 tertanggal 5 Oktober 2026.

Pengambilan sumpah/janji jabatan dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur Lampung, Telukbetung, pada Selasa siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Jika pergantian tersebut terealisasi, maka berakhir pula masa Imam Ghozali memimpin rumah sakit rujukan utama milik Pemerintah Provinsi Lampung tersebut.

Namun, pergantian pucuk pimpinan bukan sekadar persoalan siapa yang duduk di kursi direktur. Publik kini menunggu apakah perubahan tersebut benar-benar menjadi titik balik pembenahan RSUDAM atau sekadar pergantian administratif.

Sebab, sejumlah persoalan yang muncul pada periode sebelumnya masih menyisakan pertanyaan.

Mulai dari persoalan pelayanan rumah sakit, pembayaran jasa pelayanan kesehatan yang disebut belum sesuai ketentuan, hingga persoalan perpajakan terhadap 47 dokter mitra pernah menjadi perhatian.

Sorotan juga datang dari sisi pekerjaan dan pengadaan. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, terdapat persoalan pada sejumlah realisasi proyek di RSUDAM.

Di antaranya berkaitan dengan pengadaan genset serta pekerjaan pengembangan instalasi listrik jaringan elektrikal yang disebut mengalami kekurangan volume dengan nilai mencapai sekitar Rp625 juta.

Berbagai persoalan tersebut tentu tidak serta-merta dapat dilekatkan sebagai kesalahan pribadi seorang direktur. Namun, secara kelembagaan, seluruhnya menjadi bagian dari pekerjaan rumah tata kelola RSUDAM yang perlu dijawab dan dibenahi.

Di tengah pergantian tersebut, Pemprov Lampung sebelumnya juga telah melaksanakan uji kompetensi (ukom) untuk menentukan pejabat yang akan menduduki posisi Direktur RSUDAM secara definitif.

Artinya, penunjukan Lukman Pura sebagai Plt diperkirakan menjadi fase transisi sebelum jabatan definitif ditentukan.

Menariknya, masa tugas Lukman Pura diperkirakan tidak akan berlangsung lama. Yang bersangkutan disebut akan memasuki masa pensiun pada awal Desember mendatang.

Kondisi tersebut membuat publik kembali menunggu langkah Pemprov Lampung dalam menentukan nahkoda definitif RSUDAM.

Pergantian direktur pada akhirnya bukan hanya soal pergantian nama di papan jabatan.

Lebih dari itu, publik tentu berharap perubahan kepemimpinan membawa perubahan nyata: pelayanan yang lebih baik, tata kelola yang lebih transparan, pembayaran hak tenaga kesehatan yang sesuai ketentuan, serta pelaksanaan proyek yang benar-benar memberikan manfaat bagi rumah sakit dan masyarakat.

Dengan demikian, jika Imam Ghozali benar-benar meninggalkan kursi Direktur RSUDAM, pertanyaan berikutnya bukan lagi siapa yang diganti.

Pertanyaannya: apakah kontroversi yang selama ini mengiringi pengelolaan RSUDAM juga benar-benar berakhir, atau justru memasuki babak baru? (RED)

Tinggalkan Balasan