BANDARLAMPUNG — raut wajah senang terpancar dari para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ketika menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Dalam wawancara salah satu pegawai P3K kepada awak media ini pada selasa (16/3/2026) mengatakan sangat berikut atas THR yang di berikan oleh pemkot Balam.
Menurutnya, meskipun nominalnya tidak besar namun sudah cukup membantu, karena untuk menyambut hari raya idul fitri tentu akan banyak pengeluaran.
Ia menjelaskan bahwa ia merupakan pegawai P3K yang merupakan orang rantawan yang akan mudik saat libur idul fitri. Artinya uang itu bisa digunakan ya untuk tambah – tambah biaya mudik.
Kepada media ini, ia mengatakan bahwa dirinya tidak melihat berapa nominalnya tetapi melihat perhatian dari pemkot saja itu sudah membuatnya bahagia. (**)

